Logo SitusEnergi
Dari Kuota Hingga Antrean Solar Subsidi Dari Kuota Hingga Antrean Solar Subsidi
Oleh : Salamuddin Daeng Solar subsidi ini banyak sekali. Hampir 16 juta KL, atau hampir 16 miliar liter. Jika dibagi rata kepada seluruh rakyat... Dari Kuota Hingga Antrean Solar Subsidi

Oleh : Salamuddin Daeng

Solar subsidi ini banyak sekali. Hampir 16 juta KL, atau hampir 16 miliar liter. Jika dibagi rata kepada seluruh rakyat Indonesia maka masing masing orang dapat 64 liter, jika dilakukan harga solar berlalu masing masing orang bisa dapat 800 ribu rupiah. Lumayan ya.

Namun solar subsidi jadi masalah. Karena antrean yang panjang. Ada yang menyalahkan stok kurang. Ada yang menyatakan penyaluran kurang tepat. Ada yang menyatakan solar subsidi menguap. Apa sebenarnya masalahnya dan bagaimana mengatasinya?

Masalah stok, dan masalah antrean dua masalah yang berbeda. Masalah stock ditentukan oleh : 1) Alokasi anggaran subsidi (menteri keuangan). 2) Kuota impor solar (menteri ESDM). 3) Alokasi solar setiap SPBU (BPH Migas) dan 4). Penyaluran solar (pertamina dan AKR).

Masalah antrean solar ditentukan oleh 1) Tingkat kesibukan ekonomi transportasi suatu wilayah (data menteri koordinator perekonomian), (2) Jalur utama transportasi wilayah dan kota (data menteri perhubungan). 3). Monitoring SPBU (BPH Migas). 4). Perkembangan pembangunan SPBU dan ijin pendirian SPBU (pemda, ESDM, Pertamina, BPH). 5). Monitoring SPBU Pertamina (Digitalisasi Pertamina).

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

Baik stok maupun antrean solar seharusnya menjadi masalah yang dapat diatur dengan mudah, dikarenakan jumlah SPBU di Indonesia tidak terlalu banyak, yakni hanya 5.000an SBPU.
Tidak ada kesulitan bagi pemerintah untuk melakukan manajemen pengelolaan solar bersubsidi secara terbuka dan transparan.

Adapun caranya melakukan transparansi solar subsidi tersebut melalui 1). Pertamina tinggal memasang kamera pengawas di seluruh SPBU. dan seluruh mobil tangki pengiriman solar yang terhubung secara digital. 2). Kalau mau BPH Migas ikut memasang kamera pengawas yang terhubung dengan kantor pusat mereka yang terdigitalisasi. 3). Pemerintah yakni Menteri ESDM, kepolisian dan tentara bisa menggunakan drone untuk memonitor aktivitas truck dan masyarakat pemakai solar bersubsidi. 4). Pemerintah daerah bisa menggunakan satpol PP untuk memonitor setiap SPBU secara rutin seperti mereka monitor PKL.

Namun ada satu langkah pamungkas jika antrean solar terus berlangsung yakni menggunakan jasa para dukun untuk melakukan pengindraan jarak jauh dan sekaligus memberi pelajaran kepada para penyelewengan solar subsidi. Kalau gak mau dukun bisa ganti dengan paranormal. Langkah ini bisa ditempuh kalau antrean solar terus berlanjut dan tidak bisa diatasi dengan cara baik baik, dan para pihak masih berlaku kurang ajar. (Renungan ngabuburit sabtu 9 April 2022, SD)

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *