Home ENERGI Cara Efektif Atasi Defisit Migas dengan Kenaikan Harga Gas Industri
ENERGI

Cara Efektif Atasi Defisit Migas dengan Kenaikan Harga Gas Industri

Share
cara efektif atasi defisit migas dengan kenaikan harga gas industri
cara efektif atasi defisit migas dengan kenaikan harga gas industri
Share

Jakarta, situsenergy.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menjelaskan salah satu cara agar pemerintah bisa terlepas dari defisit minyak dan gas bumi serta defisit transaksi berjalan. Menurut dia, menaikkan harga gas industri sesegera mungkin adalah opsi yang terbaik.

“Sebagaimana telah diusulkan oleh BUMN PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero tak bisa ditunda lagi, apabila Presiden tidak menghendaki PGN dan Pertamina kebebanan dan jatuh (collapse),” ujar Defiyan di Jakarta, Senin (28/10).

Ia juga menyebut, momentum kenaikan harga gas industri jika dilakukan saat ini sangat tepat. Pasalnya, kinerja korporasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hingga akhir bulan September 2019 telah mencatatkan penurunan laba bersih yang cukup signifikan, hingga 47,16 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Oleh sebab itu perlu perhatian serius dari Presiden beserta jajaran menterinya di bawah koordinasi Menteri Perekonomian,” tuturnya.

Sebagaimana laporan yang telah dipublikasikan oleh PGN, pada awal tahun hingga akhir kuartal III-2019, laba bersih yang didistribusikan untuk entitas induk tercatat hanya sebesar USD 129,11 juta atau setara Rp 1,83 triliun (asumsi kurs Rp 14.174/USD). Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya keuntungan yang dicatatkan PGAS mencapai USD 244,33 juta atau Rp 3,46 triliun.

“Tidak ada cara dan langkah lain bagi Presiden dalam mengatasi defisit migas dan transaksi berjalan selain mempercepat pengesahan kenaikan harga gas industri. Barangkali, termasuk mungkin juga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lainnya. Inilah momentum yang tepat, karena hanya dengan cara inilah proses yang cepat bagi sektor energi untuk dapat membereskan permasalahan di hulu energi,” kata dia.

Meski demikian, alokasi subsidi tetap harus diberikan pada kelompok masyarakat tertentu dan harus dipastikan tidak menguap ditengah jalan. Oleh karena itu, Defiyan menyebut subsidi harus diarahkan pada kelompok sasaran yang tepat dan harus tertutup.

“Maka dari itu, pembantu Presiden dan kepala daerah beserta jajarannya harus menjamin ketepatan sasarannya supaya alokasi anggaran subsidi tidak terbuang sia-sia dalam mengatasi kemiskinan,” jelasnya.

Disamping itu, Defiyan juga mendorong percepatan EBTKE melalui sosialisasi dan komunikasi yang intensif kepada pemangku kepentingan (stakeholders).Ia percaya, hanya melalui cara inilah defisit migas dan transaksi berjalan secara bertahap dapat diatasi.

“Dan Presiden tak perlu khawatir atas  dampak pencitraan atas dirinya,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...