


Jakarta, situsenergy.com
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Fanshurullah Asa menyebutkan penambahan kuota premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali sedang ditinjau oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasition.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas Fanshurullah Asa menyebut penambahan pasokan pasti dibutuhkan saat nanti revisi atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terbit.
Menurut Fansrullah, jika melihat tren dari tahun lalu, bensin ber-oktan 88 tersebut tercatat mengalami kenaikan konsumsi yang mencapai 5,1 juta, sehinhga paling tidak penambahan pasokan minimal diangka itu.
“Belum lagi, sekarang gap-nya pertalite sama premium kan cukup tinggi tuh. Rp 7.800 sama Rp 6.450, sekitar Rp 1.350 kan. Nah, ini musti diperhitungkan juga,” ujar Ifan, sapaan akrab Fanshurullah di Kantor Pertamina Pusat, Rabu (25/4).
Sebelumnya, revisi Perpres kuota BBM premium disebut sudah diparah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (AY)
No comments so far.
Be first to leave comment below.