

Beli Gas Melon Pakai KTP Tahun Depan, Data Sudah Siap?
MIGAS December 26, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta Situsenergi.com
Wacana pemerintah untuk membatasi penggunaan LPG ukuran 3 LPG kembali digulirkan, terbaru wacana itu rencananya akan diterapkan pada tahun depan.
Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan saat ini pemerintah sedang memastikan akurasi data sebagai basis penerapan subsidi tepat sasaran.
Ini, menurut Tutuka, langkah pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima gas melon berukuran 3 kg di tengah masyarakat.
“Pertama kami mencari sumber data yang paling akurat ya, kita cari data yang paling lengkap dan akurat,” kata dia dalam sebuah wawancara televisi yang disiarkan secara live streaming, Senin (26/12/2022).
Yang kedua, kata Tutuka, untuk menerapkan kebijakan ini di tahun depan, Kementerian ESDM juga melakukan tahap persiapan yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2022 lalu bersama lembaga – lembaga terkait.

Menurut dia, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai uji coba 5 kecamatan yang tersebar di 4 kota yakni Batam, Tangerang, Mataram dan Semarang.
“kita persiapan untuk melakukan pilot dan sudah dilakukan dan akan dievaluasi terlebih dahulu dari 5 kecamatan tadi yang saya sampaikan,” kata dia.
“Selanjutnya kita akan lakukan registrasi di tahun tahap pertama, jadi basis data itu penting, nah yang teregistrasi itulah yang akan mendapatkan gas LPG 3 kg,” kata dia.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.