


Jakarta, Situsenergi.com
Kenaikan harga BBM bersubsidi telah resmi diumumkan Pemerintah yaitu jenis pertalite menjadi Rp.10.000/liter dari harga sebelumnya Rp.7.650/liter,solar menjadi Rp.6.800/liter dari harga sebelumnya Rp.5.150/liter dan pertamax menjadi Rp.14.500 dari harga sebelumnya Rp.12.500/liter.
Kebijakan ini sebagai dampak dari perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi.Asumsi APBN terhadap harga minyak mentah dunia sebesar US$ 63/barel sekarang sudah mencapai rata rata US$105/barel,selisih harga ini akan membebani APBN dengan memberikan subsidi yang sangat besar.Pemerintah telah mengganggarkan 502,4 T untuk subsidi BBM yang terdiri dari subsidi energi sebesar 208, T dan kompensasi energi sebesar 293,5 T.
“Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta perang Rusia-Uraina yang tidak pasti kapan berakhir,tentu Pemerintah harus melakukan penyesuaian,jika tidak APBN kita akan tergerus untuk membiayai subsidi.Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi,tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari,” kata Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Senin (05/09/2022).
Dikatakannya, besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga.
“Kenaikan BBM ini tentu sudah diantisipasi pelaku usaha sudah siap menyesuaikan,karena langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha” kata dia.

Pengusaha berharap agar Pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistic harus seimbang, kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap diatas 5%.Dengan harapan dengan terjaganya daya beli/konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara derastis,sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.
“Kita apresiasi bahwa Pemerintah sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar 24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp.150.000 dan diberikan selama empat kali. Juga akan mendapat subsidi upah sebesar Rp.600.000 per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp,3,5juta/bulan yang menyasar ke 16juta pekerja,” kata dia.
Pelaku usaha juga mengajak kepada berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi,sesuatu yang tidak mudah bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. Tapi semuanya untuk daya tahan ekonomi kita ditengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti.
“Kita harus mensyukuri bahwa dalam situasi ekonomi global yang sedang bergejolak,ekonomi nasional kita masih tumbuh 5,01 dikuartal I-2022 dan tumbuh positif 5,44% dikuartal II-2022 dengan inflasi sebesar 4,94% pada bulan Juli 2022,” kata dia.(SA/SL)
.
No comments so far.
Be first to leave comment below.