Logo SitusEnergi
Awali Tahun 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Kembali Turun Awali Tahun 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Kembali Turun
Jakarta, situsenergi.com- PT Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.... Awali Tahun 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Kembali Turun

Jakarta, situsenergi.com-

PT Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian yang mulai diberlakukan sejak tanggl 1 Januari 2024 ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

“Perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga ini juga sesuai dengan tren fluktuasi dan itu hal wajar yang boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (01/1/2024).

Menurut dia, penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Di mana saat ini, tren harganya sedang turun, sehingga harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga.

“Untuk harga Pertamax akan disesuaikan menjadi Rp 12.950 per liter dari Rp 13.350, Pertamax Green 95 menjadi Rp 13.900 dari Rp 14.900 perliter, Pertamax Turbo menjadi Rp 14.400 dari Rp 15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp 14.550 dari Rp 15.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 15.100 dari Rp 16.200 per liter. Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%,” papar Irto.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi,” ujarnya.

“Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” lanjutnya.

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar.

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *