Logo SitusEnergi
Aprobi Desak Pemerintah Implementasikan B30 Untuk Selamatkan Industri Biodiesel Aprobi Desak Pemerintah Implementasikan B30 Untuk Selamatkan Industri Biodiesel
Jakarta, SitusEnergy.com Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mendorong pemerintah untuk segera menerapkan implementasi dari Bahan Bakar Nabati 30 persen atau B30 di Indonesia. Aprobi... Aprobi Desak Pemerintah Implementasikan B30 Untuk Selamatkan Industri Biodiesel

Jakarta, SitusEnergy.com

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mendorong pemerintah untuk segera menerapkan implementasi dari Bahan Bakar Nabati 30 persen atau B30 di Indonesia. Aprobi beralasan, hal itu guna menyelamatkan industri biofuel dalam negeri, yang saat ini terimbas aturan tarif Bea Masuk Anti-Subsidi (BMAS) terhadap produk biodiesel Indonesia di Eropa.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master P Tumanggor mengatakan, isu BMAS yang dihembuskan uni Eropa terlalu mengada-ada. Hal ini pun sudah sering menjadi pembahasan di tingkat pengusaha sawit Indonesia. Ia pun mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan agar implementasi B30 segera dijalankan.

“Bagusnya pemerintah sedang menyiapkan B30, kita akan memakainya untuk pasar domestik. Ini harus cepat,” ujar Tumanggor di Jakarta, Rabu (14/8).

Tumanggor mengatakan, isu 9 subsidi yang dituduhkan ini Eropa terkait biodiesel Indonesia terkesan dipaksakan untuk diterapkan pada BMAS biodiesel RI.

“Menurut hemat kami, 9 subsidi itu adalah akal-akalan mereka, lalu mulai menginvestigasi,” ungkapnya.

Sebelumnya pembahasan mengenai rencana penerapan B30 sendiri sudah pernah dibahas Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar penggunaan B20 bisa ditingkatkan menjadi B30 pada Januari tahun depan dan B50 di akhir 2020.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

Keinginan Jokowi itu tak lepas dari upaya memitigasi langkah diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk kepala sawit Indonesia. Diskriminasi tersebut mengancam ekspor kelapa sawit yang selama ini menjadi andalan untuk menopang perekonomian. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *