Logo SitusEnergi
APNI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Bijih Nikel APNI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Bijih Nikel
Jakarta, Situsenergi.com  Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan kadar bijih nikel yang dapat diperdagangkan. Hal itu merupakan salah satu... APNI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Bijih Nikel

Jakarta, Situsenergi.com 

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan kadar bijih nikel yang dapat diperdagangkan. Hal itu merupakan salah satu dari tujuh usulan guna mendukung hilirisasi nikel, termasuk untuk mendorong industri stainless steel dan baterai dalam negeri.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan APNI, Senin (28/6/2021), disampaikan bahwa dengan semakin banyaknya smelter yang beroperasi, maka diperlukan ketersediaan cadangan bijih nikel yang mencukupi.

“Untuk menjaga ketersediaan cadangan dan optimalisasi bijih nikel kadar rendah, diperlukan pembatasan kadar bijih nikel yang diizinkan untuk diperjual-belikan,” demikian tertulis dalam siaran pers APNI.

Usulan kedua yang disampaikan untuk mendorong hilirisasi nikel adalah melakukan kegiatan eksplorasi detail untuk seluruh wilayah pertambangan, sehingga bisa didapatkan sumber daya dan cadangan nikel serta mineral pendukung lainnya guna menunjang kebutuhan bahan baku smelter dan smelter dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang semakin banyak berdiri di Indonesia.

Ketiga, harga bijih nikel yang diperjualbelikan harus sesuai dengan harga patokan mineral (HPM). Keempat, demi menghindari monopoli maka surveyor yang digunakan adalah surveyor independen.

BACA JUGA   BRMS Punya Cadangan Emas Melimpah, Saingi MDKA hingga Freeport!

Poin kelima yang disampaikan yakni mengenai kebutuhan akan bijih nikel untuk High Pressure Acid Leaching (HPAL) dengan syarat spesifikasi yang ditentukan oleh pabrik, dikhawatirkan tidak akan terakomodir maksimal oleh penambang, dikarenakan syarat MGO.

“Kondisi yang sama saat ini untuk kebutuhan pirometalurgi kebutuhan akan saprolite bijih nikel kadar yang tinggi yaitu di atas 1,8 persen dengan syarat SiO/MgO maksimum 2,5,” demikian tertulis dalam pernyataan APNI tersebut.

Keenam, optimalisasi pabrik hilir nikel dengan pembatasan investasi baru, dan mendukung investasi yang sudah berjalan di Indonesia.

“Terakhir, mengangkat Indonesia dalam kancah industri logam dunia, dengan memacu pabrik dalam negeri untuk industri end product.” (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *