Home ENERGI APLSI Sambut Baik Inpres Pemangkasan Regulasi Tidak Pro Investasi Swasta
ENERGI

APLSI Sambut Baik Inpres Pemangkasan Regulasi Tidak Pro Investasi Swasta

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyambut baik rencana  Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang langsung merespons instruksi presiden untuk menyederhanakan regulasi di sektor ketenagalistrikan. Jonan mengatakan akan menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan.

Meski demikian, APLSI meminta agar regulasi yang dipangkas benar-benar merupakan regulasi yang tidak kondusif bagi investasi swasta nasional. “Kita sambut baik. Ada niat baik pemerintah. Namun kita berharap agar regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap investasi swasta nasional,” ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang pada wartawan, Kamis (25/1/2018) di Jakarta.

Dia mengatakan, peran investor lokal perlu diperkuat ke depan disektor ketenagalistrikan dengan memberikan banyak kemudahan dan keberpihakan, guna menjaga kedaulatan energi nasional. Arthur mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir regulasi-regulasi apa saja yang dianggap perlu untuk dipangkas. “Kita masih inventarisir dan coba mengkaji,” tandas Arthur.

Dia menambahkan, pemangkasan ini harus disambut baik. Namun, pemangkasan ini harus benar-benar menyentuh regulasi yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha, serta memperlama bagi IPP (Independent Power Producer) untuk memperoleh PPA (Power Purchase Agreement). Dikatakannya, pasokan regulasi kenegalistrikan yang masuk saat ini membuat investasi di sektor kelistrikan  berjalan relatif lamban dan membuat sejumlah target sulit tercapai. “Sementara, energi listrik menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap dia.

Sebelumnya Jonan mengatakan akan menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan. Dia mengatakan, untuk peraturan yang tidak diperlukan akan langsung dihapus. Adapun, beberapa peraturan lainnya akan digabung menjadi satu. Namun, Jonan masih enggan mengungkapkan secara spesifik aturan mana saja yang akan dihapus dan digabung. Menurutnya, hal itu akan segera diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Ratna Juwita Soroti Banyak PR di Kementerian ESDM, dari Kilang Minyak hingga Energi Hijau

Jakarta, situsenergi.com Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai kinerja...

Pertamina Raih Juara Pertama Badan Publik Terinovatif di Information Transparency Award 2025

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) berhasil meraih Juara Pertama kategori Badan Publik...

Medco Energi Genjot Efisiensi dan Turunkan Emisi Lewat Optimasi Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Medco Energi Internasional Tbk terus memperkuat langkah menuju energi...

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...