Logo SitusEnergi
Anggota DPR: Proses Subtitusi DME ke LPG, Jangan Sampai Bebani APBN Anggota DPR: Proses Subtitusi DME ke LPG, Jangan Sampai Bebani APBN
Jakarta, Situsenergi.com Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, agar proses substitusi dimetil eter (DME) ke elpiji (LPG) tidak membebani APBN, maka pemerintah harus... Anggota DPR: Proses Subtitusi DME ke LPG, Jangan Sampai Bebani APBN

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, agar proses substitusi dimetil eter (DME) ke elpiji (LPG) tidak membebani APBN, maka pemerintah harus cermat dalam menyiapkan skema produksi, distribusi, dan mekanismenya.

Menurut dia, substitusi elpiji dengan DME sebagai hasil gasifikasi batubara adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor elpiji.

“Tetapi pemerintah harus menghitung secara cermat aspek keekonomiannya. Jangan sampai malah membebani APBN kita,” kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ia menekankan pentingnya aspek keekonomian agar harga DME bersaing dengan elpiji, termasuk juga dengan gas alam cair (LNG) atau kompor listrik.

“Sekarang ini, melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, untuk proyek hilirisasi minerba dikenakan royalti nol persen. Artinya, potensi penerimaan negara dari proyek gasifikasi batu bara ini adalah zero rupiah. Ini kan semacam subsidi di hulu,” tukasnya.

“Kemudian nanti saat di hilir akan terjadi pengalihan subsidi pemerintah dari subsidi elpiji 3 kilogram menjadi subsidi DME. Ini bisa dobel subsidi,” lanjutnya.

Lebih jauh ia mengatakan, jika harga DME lebih mahal dari harga LPG nonsubsidi, maka akan muncul subsidi level ketiga, yakni selisih antara harga DME dibanding elpiji untuk produk nonsubsidi.

“Ini yang tidak kita inginkan. Karenanya, hitung-hitungan keekonomian proyek DME ini harus cermat. Sebenarnya, opsi pengurangan konsumsi elpiji impor bukan hanya melalui penggunaan DME, tetapi bisa juga melalui penggunaan jaringan gas rumah tangga (jargas) dan kompor listrik,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tidak ada jadwal mundur untuk proyek-proyek hilirisasi, termasuk untuk hilirisasi batu bara menjadi DME.

“Tadi juga sebelum masuk ke sini saya kumpulkan semua yang berkaitan dengan ini untuk memastikan bahwa ini selesai sesuai yang disampaikan oleh Air Products (investor) dan juga tadi Menteri Investasi (mengatakan waktunya) 30 bulan. Jangan mundur lagi,” kata Presiden Jokowi saat melakukan groundbreaking proyek hilirisasi batubara menjadi DME di Muara Enim, Sumatera Selatan, awal pekan ini.

“Ada yang nyaman dengan impor. Memang duduk di zona nyaman tuh paling enak, sudah rutinitas terus impor, tidak berpikir bahwa negara itu dirugikan, rakyat dirugikan karena tidak terbuka lapangan pekerjaan,” lanjut Presiden.

BACA JUGA   Komitmen Jalankan Proyek Geothermal, Geo Dipa Gandeng Bank Dunia dan SMI

Proyek hilirisasi itu sendiri merupakan kerja sama antara PT Bukit Asam, PT Pertamina, dan investor asal Amerika Serikat, Air Products.(Ert/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *