

Anak Usaha J Resources Raih Penghargaan dari Ditjen Minerba
MINERBA October 1, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Direktur Utama J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Edi Permadi mengatakan, bahwa keberhasilan perusahaan meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM karena komitmen menempatkan aspek teknis, keselamatan, lingkungan dan aspek konservasi sumber daya mineral sebagai prioritas di semua wilayah operasi.
“Ini buah dari komitmen kami yang bisa mengungguli beberapa perusahaan tambang mineral lain yang mungkin lebih besar dari sisi skala operasi dan produksi,” kata Edi di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Dalam ajang penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik tahun 2021, anak usaha PSAB yakni PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) meraih trofi untuk Kategori Penerapan Teknik Pertambangan untuk Kelompok.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan capaian penting perusahaan terkait dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik dan benar.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dalam situasi yang serba terbatas di tengah pandemi Covid-19, perusahaan tetap konsisten menerapkan good mining practice,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah penghargaan yang diterima perusahaan selama ini adalah hasil dari kerja sama tim.
“Terima kasih pada tim khusus yang di site yang selama ini tetap berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan apalagi di tengah pandemi,” lanjut Edi.
Anak usaha PSAB yang lainnya, PT Sago Prima Pratama juga meraih penghargaan kategori Utama tata kelola lingkungan untuk kelompok Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara Direktur JRBM Budi Santoso mengharapkan dengan penerapan prokes yang ketat, para pekerja bisa bekerja tanpa ada rasa takut tertular.
“Sehingga meski di tengah pandemi mereka bisa bekerja optimal sehingga kinerja operasi perusahaan pun bisa maksimal. Ini terlihat nyata meski di tengah pandemi kinerja produksi perusahaan tidak mengalami kendala berarti,” katanya.
Sedangkan Ketua Serikat Pekerja PT JRBM Didi Efendi Podomi mengakui tingginya perhatian perusahaan pada aspek kesehatan dan keselamatan pekerja dan keluarga.
“Di area operasi perusahaan tetap menerapkan aturan prokes secara ketat baik yang ditetapkan pemerintah maupun tambahan dari manajemen. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi. Semuanya dilakukan agar pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja,” papar Didi.
Menurut dia, dengan pelayanan yang optimal ini, para pekerja dapat tetap fokus bekerja di tengah pandemi. Pasalnya, selama pandemi tersebut, kegiatan operasi berjalan normal.
“Hanya beberapa waktu lalu ketika angka kasus baru meningkat, perusahaan sempat memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasi produksi. Selama itu, ada kegiatan sterilisasi. Sekarang pun sudah mulai secara perlahan berproduksi,” terang Didi.
Lebih jauh ia mengatakan, langkah perusahaan ini menunjukkan komitmen tinggi perusahaan untuk menjaga dan melindungi perusahaan.
“Meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini, tidak ada PHK. Semua hak para pekerja pun dipenuhi pihak perusahaan,” ungkap Didi.(ERT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.