Home ENERGI Luhut: Sektor Migas  Faktor Pendorong Defisit Neraca Perdagangan
ENERGI

Luhut: Sektor Migas  Faktor Pendorong Defisit Neraca Perdagangan

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menggambarkan neraca perdagangan Indonesia per Februari surplus. Hal itu menunjukkan adanya peningkatan ekspor dibanding bulan sebelumnya.

“Surplus loh sekarang kita punya ekspor, ya walaupun hanya USD 350 juta,” kata Menko Luhut  di  Jakarta, Senin (19/3/2019).

Menuruya data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa neraca perdagangan Februari 2019 mencatatkan surplus sebesar USD 0,33 miliar. Hal ini berbanding terbalik dibandingkan Januari 2019 yang mengalami defisit sebesar USD 1,16 miliar dan Februari 2018 yang defisit USD 120 juta.

Kendati demikian, menurut Luhut, Indonesia masih memiliki PR untuk mengatasi defisit neraca perdagangan sektor migas yang kerap menjadi faktor pendorong defisitnya neraca perdagangan. “Energi belum surplus, belum bagus ya,” ujarnya.

Namun demikian, Luhut yakin sektor energi Indonesia akan mengalami perbaikan. Terlebih dengan adanya implementasi B20 dan energi pengganti lainnya.

“Pemanfaat B20, itu artinya sudah langkahnya tambah bagus, jadi B20 ini kalau kita implementasikan bener dan B30 nanti dan sampai kepada B100,” pungkasnya.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...