Home ENERGI Draft Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai Disusun
ENERGI

Draft Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai Disusun

Share
draft perpres kendaraan listrik telah selesai disusun
draft perpres kendaraan listrik telah selesai disusun
Share

Jakarta, situsenergy.com

Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik resmi telah diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Saat ini draf tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk selanjutnya dapst dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden, Joko Widodo.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan dalam penyusunan draft tersebut pihaknya menggandeng berbagai pihak antara lain akademisi, pelaku industri dan institusi terkait. Upaya bersama ini dimaksudkan agar draft yang diusulkan tersebut lebih sempurna substansinya sehingga dapat selaras dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

“Untuk mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses pembahasan yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” kata Putu dalam keterangannya, Kamis (18/10).

‎Dalam proses pembahasan di Kemenperin, lanjut Putu, pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dari seluruh stakeholder terkait. Misalnya, asosiasi industri otomotif nasional yang meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Pihakmya juga menggandeng institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI).

Ditegaskannya bahwa dalam proses penyusunan draft Perpres kendaraan Listrik ini, dibutuhkan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dan tidak mudah. Dia menambahkan, dalam pembahasan sebelumnya masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait pengembangan industri, yang dianggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional. Oleh sebab itu melalui berbagai masukan semua pihak akhirnya persoalan ini terselesaikan.

“Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB,” sebutnya. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...