Home MIGAS Antrian BBM Subsidi Butuh Solusi yang Cepat dari BPH Migas
MIGAS

Antrian BBM Subsidi Butuh Solusi yang Cepat dari BPH Migas

Share
Share

Oleh : Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi

BPH Migas harus segera mengambil keputusan konkret untuk mengatasi antrian BBM yang terjadi di sejumlah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus dipandang sebagai masalah teknis operasional Pertamina semata, karena menyangkut ketersediaan, kuota dan penyaluran BBM bersubsidi yg berada dalam ranah kebijakan regulator.

Antrian BBM, apapun penyebab dan akar masalahnya, harus segera dicarikan solusi yang cepat dan terukur. Sebab, bila dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tdk hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi dapat merembet ke sektor ekonomi, sosial, bahkan menimbulkan keresahan yang berpotensi menjadi persoalan politik dan keamanan.

Prioritas pemerintah dan regulator harus sederhana: pastikan BBM tersedia dan antrian segera terurai.

Kasus di Surabaya terkait aspirasi pelaku usaha kendaraan towing dan car carrier menunjukkan bahwa persoalan BBM bersubsidi semakin berkembang di lapangan.
Pertamina Patra Niaga telah membawa aspirasi tersebut kepada BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026, dan usulan akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing dan car carrier masih menunggu evaluasi regulator.

Langkah yang dilakukan Pertamina Patra Niaga adalah hal yg tepat karena sejatinya kewenangan terkait kuota ketersediaan bbm subsidi dan kompensasi ada di tangan BPH migas bukan Pertamina.
Pertamina Patra Niaga adalah operator yang menjalankan kebijakan sesuai ketentuan pemerintah. Ketika menyangkut peruntukan, kuota dan distribusi BBM bersubsidi, Pertamina tidak dapat secara sepihak mengubah kebijakan atau menambah kuota ketika alokasi yang ditetapkan telah terserap.

Mirisnya Pertamina selalu menjadi pihak yang disalahkan masyarakat atas persoalan yang sesungguhnya membutuhkan keputusan regulator.

Pada “kasus antrian” yang terjadi saat ini , BPH Migas harus nya tampil lebih cepat.

Pada banyak kasus, antrian terjadi karena permintaan masyarakat terhadap Pertalite dan Biosolar meningkat sementara volume yang tersedia dibatasi oleh kuota.
Jika kondisi riil di lapangan sudah berbeda dengan asumsi ketika kuota ditetapkan, maka regulator harus berani melakukan evaluasi dan koreksi.

BPH Migas tidak cukup hanya menerima laporan dan melakukan evaluasi.
BPH Migas harus menggunakan data konsumsi aktual, stok, distribusi dan perkembangan antrian sebagai dasar untuk mengambil keputusan cepat.

Jika suatu daerah terbukti mengalami kekurangan akibat tingginya kebutuhan, maka perlu dipertimbangkan relaksasi atau penyesuaian alokasi secara terukur dan terbatas. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan distribusi atau penyalahgunaan, tindakan korektif juga harus segera dilakukan.

Persoalan towing dan car carrier di Surabaya juga perlu segera diberikan kepastian. Jika kendaraan tersebut memenuhi ketentuan sebagai pengguna BBM bersubsidi, mekanisme aksesnya harus jelas. Jika tidak memenuhi, pemerintah juga harus menjelaskan dasar hukumnya secara terbuka. Jangan biarkan ketidakjelasan regulasi menjadi sumber konflik di lapangan.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengantisipasi kebutuhan BBM bersubsidi sampai akhir tahun. Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan riil memang melampaui alokasi yang tersedia, pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian atau relaksasi anggaran subsidi dan kompensasi Pertalite serta Biosolar dengan tetap menggunakan data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menambah subsidi tentu bukan berarti membuka keran tanpa kendali. Tetapi terlalu kaku mempertahankan alokasi ketika kebutuhan masyarakat sudah berubah juga bukan solusi.
Pemerintah harus menghitung mana yang lebih besar: tambahan anggaran subsidi yang terukur atau biaya sosial-ekonomi akibat antrian BBM yang berkepanjangan.

BBM bukan sekadar komoditas.
BBM menggerakkan transportasi, distribusi barang, kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat. Ketika pasokan terganggu, dampaknya dapat merembet ke biaya logistik, harga barang dan produktivitas masyarakat.

Karena itu, saya meminta BPH Migas segera mengambil keputusan konkret, bukan sekadar melanjutkan evaluasi. Evaluasi harus menghasilkan tindakan: memetakan daerah yang mengalami tekanan pasokan, mengoreksi alokasi bila diperlukan, memberikan kepastian terhadap kelompok pengguna seperti towing dan car carrier, serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai kebutuhan penyesuaian anggaran apabila data memang menunjukkan kekurangan.

Ukuran keberhasilan regulator bukan berapa banyak rapat yang dilakukan, tetapi seberapa cepat antrian berkurang dan ketersediaan BBM kembali normal.

Jangan biarkan persoalan kuota berubah menjadi persoalan sosial. Jangan pula Pertamina terus menjadi sasaran kemarahan publik atas kebijakan yang berada di tangan regulator.

BPH Migas harus segera memutuskan. Pertamina membutuhkan kepastian untuk menjalankan tugasnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian aturan, dan masyarakat membutuhkan BBM yang tersedia tanpa harus berjam-jam mengantri. [•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Gas JTB Makin Canggih, IoT dan AI Disiapkan untuk Bongkar Data Operasi

Bojonegoro, Situsenergi.com Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro mulai memperkuat...

PHR Naikkan Kapasitas Produksi di Rokan, Ada Mesin Baru yang Jadi Andalan

Duri, Situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus menggenjot keandalan fasilitas produksi...

Pertamina Patra Niaga Bawa Aspirasi Truk Towing ke BPH Migas, BBM Subsidi Masih Dievaluasi

Surabaya, Situsenergi.com Akses BBM bersubsidi untuk kendaraan towing dan car carrier di...

Pertamina Buka Jalan UMK Naik Kelas, 217 Pengusaha Ikut Academy 2026

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina kembali mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaannya...