Home ENERGI Benarkah PLTU Suralaya Penyebab Utama Polusi Jakarta?
ENERGI

Benarkah PLTU Suralaya Penyebab Utama Polusi Jakarta?

Share
Benarkah PLTU Suralaya Penyebab Utama Polusi Jakarta?
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mempertanyakan dasar keilmuan yang digunakan untuk menyimpulkan bahwa PLTU Suralaya di Banten merupakan penyebab utama polusi udara di DKI Jakarta.

Menurut Sofyano, isu tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan dugaan atau kedekatan geografis.
“Kalau benar emisi PLTU Suralaya terbawa hingga Jakarta dan menjadi penyebab signifikan polusi, harus bisa dibuktikan secara ilmiah melalui data emisi, arah dan kecepatan angin, pemodelan dispersi, serta pengukuran konsentrasi polutan di Jakarta,” ujarnya.

Ia menilai justru perlu dijelaskan mengapa dampak pencemaran PLTU Suralaya terhadap wilayah Banten sendiri selama ini tidak menjadi bukti utama dalam perdebatan tersebut.
“Jangan sampai Jakarta dituding terdampak, tetapi mekanisme dan jejak pencemarannya di wilayah yang lebih dekat dengan sumber emisi tidak dijelaskan secara transparan,” katanya.

Sofyano juga meminta Gubernur DKI Jakarta tidak sekadar menyampaikan klaim bahwa PLTU Suralaya berkontribusi terhadap polusi Jakarta. “Kalau pemerintah daerah menyatakan PLTU Suralaya berpengaruh, tunjukkan bukti ilmiahnya. Publik berhak melihat data, bukan sekadar pernyataan,” tegasnya.

Menurutnya, polusi Jakarta merupakan persoalan multidimensi. Sumbernya dapat berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, konstruksi dan debu jalan, pembakaran terbuka, serta sumber regional. BMKG sendiri menegaskan kualitas udara Jakarta dipengaruhi kombinasi sumber emisi dan kondisi meteorologi yang memungkinkan polutan terakumulasi.

Sejumlah kajian bahkan menunjukkan sektor transportasi menjadi kontributor penting polusi Jakarta, sementara kajian ITB yang pernah dirujuk pemerintah menyatakan emisi PLTU Suralaya tidak bergerak menuju Jakarta pada kondisi meteorologi tertentu.

“Jadi, menjadikan PLTU Suralaya sebagai penyebab utama tanpa pembuktian komprehensif adalah kesimpulan yang terlalu sederhana. Pemerintah harus membedakan antara ‘salah satu sumber’ dan ‘penyebab utama’,” pungkas Sofyano. (Ebs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...

Jindi Gaspol! Dua Sumur Baru di Sumsel Tembus Target Produksi Minyak

Jakarta, Situsenergi.com Kabar menggembirakan datang dari sektor hulu migas. Kontraktor Kontrak Kerja...