Home OPINI Batubara, Listrik, dan Negara yang Tidak Boleh Pura-Pura Netral
OPINI

Batubara, Listrik, dan Negara yang Tidak Boleh Pura-Pura Netral

Share
Batubara, Listrik, dan Negara yang Tidak Boleh Pura-Pura Netral
Share

Ketika Komoditas Menyala Menjadi Politik

Oleh : Andi N Sommeng

Batubara di Indonesia bukan sekadar batu hitam yang digali dari perut Kalimantan dan Sumatera. Ia adalah energi, devisa, rente, listrik, pajak, royalti, konflik kepentingan, dan kadang-kadang juga dalih kebijakan. Dalam bahasa pasar, batubara adalah komoditas. Dalam bahasa negara, batubara adalah alat stabilisasi. Dalam bahasa rakyat, batubara berubah menjadi sesuatu yang sangat sederhana: lampu rumah tetap menyala atau padam.
Di sinilah kisah Domestic Market Obligation, atau DMO, menemukan panggungnya. Ketika harga batubara dunia naik, para eksportir tersenyum. Kapal berangkat, invoice menguat, margin menebal. Tetapi di sisi lain, PLN mulai berhitung dengan wajah muram. Sebab listrik nasional masih sangat bergantung pada PLTU batubara. Maka harga batubara yang melonjak di pasar global tidak berhenti sebagai kabar baik bagi perusahaan tambang; ia berubah menjadi tekanan biaya bagi PLN, tekanan fiskal bagi negara, dan potensi beban tarif bagi masyarakat.

Negara di Antara Pasar dan Meteran Listrik.

Pasar selalu punya bahasa yang indah: efisiensi, harga acuan, supply-demand, opportunity cost. Tetapi negara punya urusan yang lebih rewel: tarif listrik, inflasi, industri, rumah tangga, subsidi, dan stabilitas sosial. Pasar bisa berkata, “ikuti harga global.” Negara harus bertanya, “kalau listrik naik, siapa yang menanggung?”
Kebijakan DMO batubara dengan harga khusus USD 70 per ton untuk kelistrikan umum pada era kabinet kerja harus dibaca dari ketegangan ini. DMO bukan semata-mata instrumen teknokratis. Ia adalah pernyataan politik ekonomi bahwa sumber daya alam tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada ayunan harga ekspor. Negara boleh membiarkan perusahaan tambang menikmati harga global, tetapi negara juga berhak berkata: sebagian produksi harus pulang ke rumah, menjaga listrik nasional, sebelum seluruhnya berlayar mencari margin di luar negeri.
Inilah bentuk sederhana dari nasionalisme sumber daya yang tidak perlu berteriak. Tidak perlu spanduk besar. Tidak perlu pidato membahana. Cukup satu kalimat kebijakan: sebagian batubara wajib untuk domestik, dan untuk listrik umum harganya dibatasi.

USD 70: Angka yang Menjadi Kompromi.

Harga USD 70 per ton bukan angka mistik. Ia adalah angka kompromi. Di atas kertas, ia melindungi PLN dari lonjakan Harga Batubara Acuan. Di sisi fiskal, ia menahan potensi membengkaknya subsidi dan kompensasi listrik. Di sisi industri tambang, ia memang mengurangi sebagian peluang margin ketika harga ekspor sedang tinggi.
Maka jangan heran bila kebijakan ini tidak pernah sepenuhnya membuat semua pihak bahagia. PLN merasa terbantu, pemerintah merasa lebih aman, rakyat tidak langsung dihantam kenaikan tarif, tetapi sebagian produsen batubara merasa kehilangan rezeki ekspor. Di titik ini, kebijakan energi selalu memperlihatkan wajah aslinya: tidak ada kebijakan yang benar-benar gratis. Yang ada hanyalah pilihan tentang siapa yang membayar, siapa yang dilindungi, dan siapa yang diminta berkorban.
Negara yang dewasa tidak boleh pura-pura bahwa pasar selalu adil. Tetapi negara yang bijak juga tidak boleh sembarangan memukul pasar. Maka price cap USD 70 per ton itu menjadi instrumen tengah: bukan nasionalisasi, bukan larangan ekspor, bukan pula pasar bebas tanpa rem. Ia adalah pagar agar listrik nasional tidak menjadi korban euforia komoditas.

PLN: Pembeli, Penyangga, dan Tempat Semua Beban Dititipkan.

PLN dalam cerita ini memainkan peran yang rumit. Ia membeli batubara, membangkitkan listrik, menjaga sistem, melayani publik, menanggung tekanan politik tarif, dan pada saat yang sama diminta tetap sehat secara korporasi. Ini seperti diminta menjadi badan usaha, instrumen sosial, operator sistem, dan kas negara cadangan sekaligus.
Ketika harga energi primer naik, PLN tidak bisa serta-merta menaikkan tarif. Listrik bukan kopi di kafe yang harganya bisa diganti setiap minggu. Tarif listrik adalah keputusan politik ekonomi. Ia menyangkut rumah tangga miskin, UMKM, industri, inflasi, dan persepsi publik terhadap negara. Maka ketika biaya batubara naik, tekanan itu tidak otomatis berpindah ke konsumen. Ia tertahan di PLN, lalu merembes ke APBN melalui subsidi dan kompensasi.
DMO batubara muncul sebagai salah satu cara menahan rembesan itu. Dengan harga batubara yang dikendalikan untuk pembangkit listrik umum, negara mencoba mengurangi tekanan pada PLN sebelum tekanan itu berubah menjadi masalah fiskal dan sosial.

Batubara Nasional: Diekspor atau Dipulangkan?

Pertanyaannya sederhana: untuk siapa sebenarnya batubara Indonesia digali? Untuk pasar global?, untuk pemegang saham?, untuk devisa?, untuk APBN?, atau untuk listrik rakyat?
Jawaban paling jujur: untuk semuanya. Tetapi karena untuk semuanya, maka harus ada tata kelola. Tanpa tata kelola, yang paling kuat akan mengambil paling dulu. Ketika harga ekspor tinggi, pasar luar negeri menjadi magnet. Tanpa kewajiban DMO, produsen tentu lebih tertarik menjual ke pembeli yang memberi harga lebih tinggi. Ini rasional secara bisnis. Tetapi rasionalitas bisnis tidak selalu identik dengan rasionalitas negara.
Di sinilah negara hadir sebagai wasit. Sayangnya, di negeri yang terlalu lama belajar menjadi penonton pasar, kata “wasit” sering terdengar seperti gangguan. Padahal tanpa wasit, pertandingan berubah menjadi rebutan bola oleh pemain paling kuat. DMO adalah peluit. Tidak sempurna, kadang telat ditiup, kadang diprotes, tetapi tetap dibutuhkan agar permainan tidak berubah menjadi pasar bebas yang lupa rumah sendiri.

Antara Keadilan dan Distorsi.

Tentu saja DMO punya risiko. Disparitas antara harga ekspor dan harga domestik dapat menciptakan insentif penyimpangan. Ketika harga global jauh di atas USD 70 per ton, setiap ton batubara DMO mengandung opportunity cost. Dalam bahasa yang lebih polos: ada godaan untuk menghindar, menunda, memainkan kualitas, atau mencari celah administratif.
Itulah sebabnya DMO tidak cukup hanya ditulis dalam keputusan menteri. Ia harus dijaga dengan pengawasan volume, kualitas, jadwal pengiriman, kontrak, pelabuhan, dan transparansi rantai pasok. Kewajiban domestik tanpa tata kelola logistik hanya akan menjadi kalimat gagah di atas kertas. Sedangkan PLTU tidak makan kalimat. PLTU makan batubara yang tiba tepat waktu, sesuai kalori, sesuai spesifikasi, dan sesuai kontrak.
Keadilan dalam DMO juga harus dirawat. Produsen besar, menengah, dan kecil tidak memiliki struktur biaya yang sama. Kalori batubara berbeda. Akses pelabuhan berbeda. Kontrak ekspor berbeda. Maka kebijakan DMO harus cukup tegas untuk menjamin pasokan, tetapi cukup cerdas untuk tidak memukul semua pelaku secara buta.

Pemerintah dengan Gaya Kebijakan yang Langsung ke Meteran

Di waktu pemerintahan kabinet kerja pertama JKW-JK, gaya kebijakan Kementerian ESDM cenderung langsung ke persoalan operasional. Dalam urusan listrik, pertanyaannya bukan hanya berapa harga global, tetapi apakah PLN sanggup membeli, apakah tarif bisa ditahan, apakah pasokan aman, dan apakah masyarakat tetap menerima listrik dengan harga wajar.
Kebijakan USD 70 per ton dengan batas volume 100 juta metrik ton per tahun mencerminkan gaya itu. Ada angka, ada batas, ada sasaran. Tidak seluruh pasar batubara dikunci. Tidak semua produksi dipaksa domestik. Tetapi kebutuhan listrik umum diberi perlindungan khusus. Dengan kata lain, negara tidak mengambil seluruh kue, tetapi meminta sebagian potongan untuk menjaga dapur nasional tetap menyala.
Ini bukan kebijakan yang romantis. Ini kebijakan yang administratif, teknis, dan politis sekaligus. Namun justru di situ nilainya: negara tidak cukup hanya punya visi energi; negara harus mampu membuat invoice energi tidak membunuh sistem kelistrikan.

Pelajaran Besar: Energi Tidak Boleh Dikelola Seperti Dagangan Biasa.

Batubara memberi pelajaran penting bahwa energi tidak boleh dikelola seperti komoditas biasa. Energi adalah input dari hampir semua kegiatan ekonomi. Ketika listrik terganggu, yang terganggu bukan hanya PLN, tetapi pabrik, sekolah, rumah sakit, data center, UMKM, rumah tangga, dan rasa percaya masyarakat terhadap negara.
Karena itu, kebijakan energi harus memiliki tiga kaki: keamanan pasokan, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan fiskal. Jika hanya mengejar harga murah, investasi hulu bisa terganggu. Jika hanya mengikuti harga pasar, masyarakat dan industri bisa terpukul. Jika semua beban ditaruh ke APBN, fiskal menjadi korban. Maka negara harus terus berjalan di titian sempit: tidak terlalu sosialis, tidak terlalu pasar bebas, dan tidak terlalu percaya bahwa spreadsheet selalu memahami penderitaan meteran listrik.

Batu Hitam dan Lampu Rakyat.

Pada akhirnya, DMO batubara untuk PLN adalah cerita tentang bagaimana batu hitam berubah menjadi urusan publik. Ia menunjukkan bahwa sumber daya alam tidak pernah netral. Ia selalu berada di antara kepentingan bisnis, kebutuhan rakyat, dan kewajiban negara.
Kita boleh berdebat tentang angka USD 70 per ton. Kita boleh mengkritik desain kuota 100 juta metrik ton per tahun. Kita boleh mempertanyakan mekanisme pengawasan dan dampaknya terhadap perusahaan tambang. Tetapi satu hal sulit dibantah: tanpa mekanisme pengutamaan domestik, negara penghasil batubara bisa mengalami ironi paling mahal—batubaranya diekspor, listriknya mahal, rakyatnya membayar, dan negara sibuk menjelaskan bahwa semua itu adalah mekanisme pasar.

Maka DMO adalah pengingat bahwa negara tidak boleh sekadar menjadi notaris transaksi komoditas. Negara harus menjadi arsitek kepentingan publik. Sebab batubara boleh hitam, tetapi listrik rakyat tidak boleh gelap.

|A||N||S|
Dosen-GBUI
Buitenzorg,
21Juni2026

Verba volant, scripta manent

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

“Ketika Lampu Padam, Gas Menyala”

Oleh: Salis Aprilian Listrik yang mendadak byar-pet di berbagai daerah dalam beberapa...

SKANDAL DMO BATUBARA PENYEBAB BLACKOUT: TEGAKKAN KEDAULATAN NEGARA!!

Marwan Batubara, IRESS Dalam beberapa minggu terakhir, terjadi pemadaman listrik (blackout) di...

Negeri Kaya Barang, Miskin Meja Dagang

Oleh : Andi N Sommeng Indonesia ini negeri yang ajaib. Batubara digali...

Harga BBM Naik Komplain, Saat Turun Diam

Oleh: Defiyan CoriEkonom Konstitusi Kenaikan dan penurunan harga suatu komoditas dalam teori...