Tangerang, situsenergi.com
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyiapkan koperasi sebagai penggerak ekonomi baru bagi warga binaan. Langkah ini dinilai bisa membuka peluang peningkatan taraf hidup sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi di lingkungan lapas.
Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman pemberdayaan, pembinaan, dan penguatan ekonomi berbasis koperasi di Tangerang, Senin (27/4/2026).
Lewat skema ini, warga binaan akan mendapat penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses pasar lebih luas untuk produk hasil binaan, mulai dari pertanian, perikanan hingga kerajinan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan koperasi akan menjadi jembatan agar produk warga binaan bisa masuk ke jaringan distribusi yang lebih besar.
“Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan warga binaan, baik perikanan, pertanian dan lainnya,” ujar Farida.
Tak berhenti di pemasaran, Kemenkop juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui koperasi, termasuk lewat Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Skema ini diharapkan memperkuat modal usaha sekaligus mendorong koperasi warga binaan tumbuh lebih besar.
Langkah tersebut membuka ruang agar pembinaan di lapas tak hanya berorientasi sosial, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. Dengan akses pelatihan, pembiayaan, dan pasar, koperasi diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi baru bagi warga binaan.

Program ini juga dinilai menjadi strategi membangun ekosistem usaha berbasis koperasi yang inklusif, sekaligus memberi peluang warga binaan memiliki bekal ekonomi lebih kuat saat kembali ke masyarakat. (DIN/GIT)
Leave a comment