Jakarta, situsenergi.com
Pertumbuhan kendaraan listrik (EV) di Indonesia melaju kencang, bahkan sudah mencapai 200 ribu unit pada tahun 2024—lonjakan signifikan sebesar 78% dari tahun sebelumnya. Penjualan mobil listrik saja melonjak tajam, dari 17 ribu unit (2023) menjadi lebih dari 43 ribu unit pada 2024.
Namun, fokus tidak boleh hanya terpaku pada insentif fiskal dan angka penjualan. Dengan target ambisius pemerintah mencapai 15 juta EV beroperasi pada 2030, Indonesia wajib segera mengatasi tantangan krusial: keselamatan, kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan tata kelola risiko ekosistem EV.
Pembangunan infrastruktur pun terus dipacu. Tercatat, sebanyak 3.300 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah berdiri pada awal 2025. Perkembangan ini menuntut adanya sistem keamanan dan manajemen risiko yang teruji.
Bahaya di Garis Depan: Pertanyaan Kritis dari TÜV Rheinland
Menanggapi urgensi ini, TÜV Rheinland Indonesia menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kesiapan petugas darurat, tantangan asuransi, dan perlindungan data dalam forum “EV Risk & Insurance Readiness”.
Managing Director TÜV Rheinland Asia Pacific People & Business Assurance, Tristan Arwen Loveres, menegaskan bahwa edukasi risiko harus dimulai dari garis depan.
“Elektrifikasi adalah keniscayaan, kita harus mengelolanya dengan aman dan berkualitas. Pertanyaan krusial adalah, apakah polisi dan pemadam kebakaran tahu cara aman mendekati EV yang mengalami kecelakaan?” ujar Tristan pada Selasa (9/10/2025).
Menurutnya, pengetahuan dasar penanganan risiko oleh petugas lapangan sangat penting untuk meminimalisir bahaya saat insiden terjadi.
Tiga Pilar Kunci: SDM, Asuransi, dan Keamanan Data
TÜV Rheinland menawarkan kerangka validasi teknis melalui inisiatif TÜV Rheinland-EVSafe, yang berfokus pada tiga pilar utama:
Kualifikasi SDM: Memastikan seluruh petugas, dari teknisi hingga petugas darurat, memiliki kompetensi yang tervalidasi untuk menangani EV dengan aman.
Kesiapan Asuransi: Mengembangkan skema asuransi yang komprehensif dan sesuai dengan risiko unik yang dibawa oleh teknologi EV.
Tata Kelola Data & Keamanan Siber: Menjamin perlindungan privasi dan keamanan siber yang kuat, karena data menjadi faktor risiko baru dalam mobilitas listrik modern.
“Data adalah topik krusial. Kita harus memastikan perlindungan privasi dan keamanan siber yang kuat, karena ini faktor risiko baru dalam mobilitas listrik,” tambah Tristan.

Pendekatan holistik ini menjadi penekanan utama. TÜV Rheinland mendesak Indonesia segera memiliki standar nasional yang harmonis. Langkah ini krusial demi menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang tidak hanya masif, tetapi juga aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat. (DIN/GIT)
Leave a comment