Jakarta, situsenergi.com
PLN kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional saat mengisi plenary session Electricity Connect 2025 di Jakarta. Komitmen ini menjadi krusial karena kebutuhan energi di kawasan terus meningkat seiring ambisi hilirisasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Executive Director ASEAN Centre for Energy (ACE), Dato’ Ir. Ts. Razib Dawood, mengingatkan bahwa permintaan energi ASEAN bisa melonjak hampir tiga kali lipat pada 2050. Ia menilai sistem energi harus bertransformasi total, mulai dari infrastruktur hingga bauran energi yang lebih bersih. “Lonjakan permintaan energi tentu menimbulkan tantangan besar bagi sistem energi… peningkatan ini membutuhkan transformasi untuk menjamin ketahanan dan keandalan,” ujar Razib. Ia juga menekankan pentingnya ASEAN Power Grid demi interkoneksi listrik yang lebih kuat di tengah dinamika global.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyambut perhatian tersebut dan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketahanan energi sebagai fondasi hilirisasi nasional. Menurutnya, ekonomi tidak bisa bergerak tanpa kapasitas listrik yang memadai. “Jika kapasitas listrik tidak cukup, maka akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” tegas Rizal.
Melalui RUPTL 2025–2034, pemerintah menargetkan tambahan pembangkit 69,5 GW, dengan 76% berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan. Rizal menyebut roadmap ini sebagai sinyal kuat bagi investor bahwa Indonesia sedang membangun sistem energi rendah emisi yang modern. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan transmisi sepanjang 47.758 kms dan gardu induk hingga 107.950 MVA untuk memperkuat pengaliran listrik nasional.

Implementasi RUPTL tak hanya mendorong transisi energi, namun juga membuka lebih dari 1,7 juta lapangan kerja baru. Rizal menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat menentukan. Dengan sinergi yang solid, Indonesia diyakini mampu memasuki era energi bersih dan memperkuat daya saing ekonomi dalam dekade mendatang. (*)
Leave a comment