Home MIGAS KPPU Duga Kuat Ada Persekongkolan Tender Proyek Pipa Gas Cisem
MIGAS

KPPU Duga Kuat Ada Persekongkolan Tender Proyek Pipa Gas Cisem

Share
KPPU Duga Kuat Ada Persekongkolan Tender Proyek Pipa Gas Cisem
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menggelar sidang perdana terkait dugaan persekongkolan tender pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang Tahap II (Cisem 2) dengan nilai proyek mencapai Rp2,98 triliun.

Sidang yang berlangsung di Gedung KPPU Jakarta tersebut dipimpin Ketua Majelis Komisi, M. Noor Rofieq, bersama anggota majelis Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean. Agenda perdana berupa pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU.

Perkara bernomor 06/KPPU-L/2025 ini menyeret lima pihak sebagai terlapor, yakni PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Nindya Karya, serta Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7.

Menurut hasil penyelidikan, KPPU menemukan indikasi kuat adanya praktik persekongkolan tender yang berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Investigator menilai sejumlah pola memperkuat dugaan tersebut, mulai dari adendum berulang dalam dokumen tender, gangguan sistem pengadaan, penerimaan dokumen penawaran harga di luar sistem elektronik (SPSE), hingga kesamaan signifikan pada dokumen teknis antar peserta.

“Kombinasi faktor-faktor ini memberikan indikasi adanya koordinasi di antara peserta tender sehingga dapat mengarah pada praktik persekongkolan,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

KPPU menegaskan, larangan persekongkolan tender diatur secara tegas dalam Pasal 22 UU No. 5/1999. “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain dan/atau pihak terkait untuk mengatur atau menentukan pemenang tender yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat,” katanya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2025 dengan agenda tanggapan atas LDP serta pemeriksaan alat bukti surat dan dokumen pendukung dari para terlapor. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dirut Pertamina Tinjau Paddock VR46 Racing Team di Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Lombok, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan kunjungan...

Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

Lombok, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan istimewa kepada para mahasiswa berprestasi...

Pertamina Grand Prix2025 Dongkrak Ekonomi Warga, Warung Lokal Kebanjiran Pembeli

Lombok, situsenergi.com Hadirnya Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 membawa berkah bagi...

Pelita Air Hadirkan Program High Spender, Menangkan Mobil Listrik BYD

Jakarta, situsenergi.com Pelita Air meluncurkan program loyalitas terbaru bertajuk “Pelita Air High...