Jakarta, situsenergi.com
Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian serius di sektor energi dan pertambangan. Dalam webinar Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80, pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga independen menekankan bahwa ESG bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban untuk mewujudkan industri berkelanjutan.
Direktur Jenderal Minerba sekaligus Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan regulasi terkait ESG diperkuat secara konsisten. Hasilnya, Ditjen Minerba membekukan 190 izin perusahaan tambang yang tidak menempatkan jaminan reklamasi senilai Rp35 triliun. Dana ini wajib disetor perusahaan sebagai komitmen memulihkan lahan pasca tambang.
“Kami sudah memberikan teguran. Jika perusahaan membayar dan memperbarui komitmennya, izin dapat aktif kembali,” ujar Tri, Kamis (25/9/2025).
Kebijakan tersebut berdampak nyata. Tingkat kepatuhan perusahaan dalam menempatkan dana reklamasi melonjak dari 39 persen menjadi 72 persen. Tri menilai, reklamasi sejak awal bukan hanya menjaga ekosistem, melainkan juga meningkatkan kepercayaan publik sekaligus penerimaan negara.
Selain itu, Ditjen Minerba tengah mengembangkan sistem perizinan digital untuk memangkas interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Ini bagian dari praktik good governance,” tambahnya.
Dari sektor migas, Tenaga Ahli SKK Migas, Muhammad Kemal, menyebutkan kepatuhan lingkungan terus meningkat meski industri menghadapi tantangan global dan transisi energi. Tidak ada lagi perusahaan hulu migas yang berstatus PROPER merah, bahkan jumlah peraih predikat hijau dan emas semakin bertambah.
“Banyak lapangan migas berhasil meraih PROPER emas. Ini menunjukkan komitmen tinggi sektor migas terhadap lingkungan,” jelas Kemal.

Untuk memperkuat penerapan ESG, SKK Migas menyiapkan enam strategi utama, dengan fokus pada teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) serta program reforestasi. Penanaman pohon ditargetkan mencapai 1,6 hingga 2 juta pohon per tahun sebagai bagian dari transisi menuju energi hijau. (DIN/GIT)
Leave a comment