Logo SitusEnergi
Termasuk Suralaya dan Paiton, Kementerian ESDM: Ada 13 PLTU Batu Bara Masuk Daftar Pensiun Dini Termasuk Suralaya dan Paiton, Kementerian ESDM: Ada 13 PLTU Batu Bara Masuk Daftar Pensiun Dini
Jakarta, situsenergi.com Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU)... Termasuk Suralaya dan Paiton, Kementerian ESDM: Ada 13 PLTU Batu Bara Masuk Daftar Pensiun Dini

Jakarta, situsenergi.com

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang masuk daftar untuk pensiun dini atau diakhiri masa pengoperasiannya lebih cepat.

Menurut Eniya, hal itu terimdifikasi setelah dilakukan studi internal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).

“Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon,” papar Eniya dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (21/8).

Meski begitu, Eniya tidak menyebutkan rincian ke-13 daftar PLTU batu bara tersebut dan hanya menyebutkan beberapa di antaranya seperti PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat.

“Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat),” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa 13 daftar PLTU batu bara yang bakal dipensiunkan dini itu disebabkan oleh tingginya emisi yang dihasilkan. Dari 13 unit yang ada, total emisinya diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta atau lebih.

“Dari 13 list itu kalau kita jumlahkan, emisinya itu tinggi, kalau nggak salah 48 juta atau berapa ya, jutanya saya lupa. Tapi big size gitu loh. Karena sudah jelek-jelek bangat kan yang suralaya dan sebagainya itu,” ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai acuan untuk mempensiunkan PLTU batu bara. Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi patokan atau peta jalan (roadmap) dalam mempensiunkan PLTU batu bara.

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

Namun, kata dia dalam merancang aturan itu, pihaknya bakal meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Keputusan Menteri ini yang akan kita bahas, saat ini saya sedang meminta surat ke Jamdatun, untuk pendampingan. Karena ini kita tidak bisa tanpa pendampingan APH (aparat penegak hukum), dalam menentukan roadmap,” tutup Eniya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana penutupan PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, demi menekan polusi udara di Jakarta.

“Jadi kita pengen exercise kita ingin kaji kalau bisa kita tutup supaya mengurangi polusi di Jakarta,” kata Luhut.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi polusi udara khususnya di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji mengenai hal itu, apalagi PLTU tersebut sudah beroperasi lebih dari 40 tahun.

“Kami (akan) rapatin nanti yang (PLTU) Suralaya itu, kan sudah banyak polusinya. Dan sudah (beroperasi) lebih dari 40 tahun,” ujarnya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *