Home ENERGI Medco E&P Pembayar Pajak Terbesar di KPP Lubuk Linggau
ENERGI

Medco E&P Pembayar Pajak Terbesar di KPP Lubuk Linggau

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) Blok South Sumatra kembali mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi pajak terbesar di lingkungan kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau khususnya di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Medco E&P dalam memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menjadi bukti nyata dukungan Perusahaan dalam pembangunan Nasional maupun pembangunan daerah Kabupaten Musi Rawas.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan M. Ismiransyah M. Zain dan Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau Rizquna Rasyid kepada Manajer Operasi Blok South Sumatra Dennie Junaedi Dharma, Rabu (21/3/2018) di Lubuk Linggau. Pada 2017, Medco E&P Indonesia blok ini juga mendapat penghargaan yang sama.

Senior Manager Relations Drajat Iman Panjawi mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan sebagai Wajib Pajak Pembayar Terbesar tahun 2018. Kami bersyukur, Medco E&P Blok South Sumatra masih dapat berperan  membangun negeri dalam wujud pembayaran Pajak,”.

Drajat menambahkan, Blok South Sumatra merupakan blok utama Medco E&P dengan konstribusi produksi gas bumi terbesar. Produksi dari blok ini mampu mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku industri domestik seperti pembangkit listrik, industri pupuk serta program gas rumah tangga dan gas kota di Sumatera Selatan. ”Saat ini, Perusahaan sedang menjalankan proyek pengaliran gas  dari Lapangan Temelat ke Stasiun Gunung Kembang sepanjang ± 18 km di Kabupaten Musi Rawas. Kami berharap semua pihak dapat mendukung proyek ini agar dapat segera meningkatkan pendapatan pemerintah daerah termasuk melalui pembayaran pajak,” pungkasnys. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sengketa LNG PGN-Gunvor Memanas, Pengamat Desak PGN Buktikan Force Majeure

Jakarta, situsenergi.com Sengketa pasokan liquefied natural gas (LNG) antara PT Perusahaan Gas...

Arahan Danantara, PGN Mulai Rambah Bisnis Hilir Gas

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai mengubah arah...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...

Gempa NTT Guncang Layanan Kesehatan, ESDM Kirim 48 Genset ke 7 Kabupaten

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan 48 genset...