Home ENERGI Medco E&P Pembayar Pajak Terbesar di KPP Lubuk Linggau
ENERGI

Medco E&P Pembayar Pajak Terbesar di KPP Lubuk Linggau

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) Blok South Sumatra kembali mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi pajak terbesar di lingkungan kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau khususnya di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Medco E&P dalam memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menjadi bukti nyata dukungan Perusahaan dalam pembangunan Nasional maupun pembangunan daerah Kabupaten Musi Rawas.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan M. Ismiransyah M. Zain dan Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau Rizquna Rasyid kepada Manajer Operasi Blok South Sumatra Dennie Junaedi Dharma, Rabu (21/3/2018) di Lubuk Linggau. Pada 2017, Medco E&P Indonesia blok ini juga mendapat penghargaan yang sama.

Senior Manager Relations Drajat Iman Panjawi mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan sebagai Wajib Pajak Pembayar Terbesar tahun 2018. Kami bersyukur, Medco E&P Blok South Sumatra masih dapat berperan  membangun negeri dalam wujud pembayaran Pajak,”.

Drajat menambahkan, Blok South Sumatra merupakan blok utama Medco E&P dengan konstribusi produksi gas bumi terbesar. Produksi dari blok ini mampu mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku industri domestik seperti pembangkit listrik, industri pupuk serta program gas rumah tangga dan gas kota di Sumatera Selatan. ”Saat ini, Perusahaan sedang menjalankan proyek pengaliran gas  dari Lapangan Temelat ke Stasiun Gunung Kembang sepanjang ± 18 km di Kabupaten Musi Rawas. Kami berharap semua pihak dapat mendukung proyek ini agar dapat segera meningkatkan pendapatan pemerintah daerah termasuk melalui pembayaran pajak,” pungkasnys. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...