


Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah saat ini tengah mereview pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim menyampaikan bahwa DEN harus menyelesaikan RPP KEN pada tahun ini didukung dengan kajian akademis sebagaimana dengan arahan Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN.R
“RPP KEN ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nasional secara adil dan merata serta dapat mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan melalui transisi energi,” kata dia dalam pernyataannya dikutip Senin, (05/06/2023).
Dikatakannya, dengan tetap mengutamakan ketahanan energi dan kemandirian energi nasional, sehingga dapat mewujudkan emisi karbon nol bersih pada tahun 2060 sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam kontribusi penurunan emisi dunia.
Dalam rapat belum lama ini, membahas secara menyeluruh masukan-masukan pasal pada RPP KEN.
“Masukan dan tanggapan dari K/L sangat diharapkan, sehingga RPP KEN nantinya dapat implementatif,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa berikutnya akan mengadakan rapat bersama dengan konstituen APK, Wakil Tetap Anggota Pemerintah seperti para akademisi, dan asosiasi energi untuk melihat saran masukan RPP KEN.

“Diharapkan hasil rekomendasi draf RPP KEN beserta draf final naskah akademis diharapkan dapat disahkan menjadi RPP KEN pada Sidang Anggota DEN Tahun 2023 selanjutnya.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.