Home ENERGI FSPPB Tegaskan Perannya di Tubuh Pertamina
ENERGI

FSPPB Tegaskan Perannya di Tubuh Pertamina

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyayangkan sejumlah pihak yang menuding karyawan pertamina melampui tugas dan fungsinya (crossline) dalam menyikapi Surat Keputusan No.39/MBU/02/2018 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur, pengalihan tugas anggota direksi Pertamina (Persero).

Presiden FSPPB, Noviandri, menegaskan, dalam Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) Pertamina yang ditandatangani antara pekerja, diwakili oleh Presiden FSPPB dengan Perusahaan yang diwakili oleh Direktur Utama Pertamina, federasi mempunyai ruang memberikan kajian dan masukan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan (Pertamina) yang dijadikan pertimbangan dan pengambil keputusan korporasi.

“Dalam PKB Pertamina pasal 7 ayat (7 ) bahwa Federasi mempuyai ruang memberikan kajian dan masukan  untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dan ini dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan,” tegas Presidem FSPPB, Noviandri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/02/18).

Menurut Noviandri, jika ada pihak yang mengatakan bahwa FSPPB “crossline” atau melampuai tugas dan fungsinya dalam menyikapi SK 039,  itu artinya mereka dianggap tidak paham tentang Pertamina sebagai perusahaan pelat merah.

“Dan kalau tidak paham soal Pertamina janganlah membuat kebijakan yang pada akhirnya kontra produktif. Kalau dilihat dari segi kepentingan pekerja tentunya keputusan ini sangat baik, karena ruang pembinaan bagi pekerja menjadi lebih, tapi bagi Federasi kelangsungan bisnis perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara ini jauh lebih penting dari kepentingan pekerja.” tegas Noviandri.

Dia menambahkan,  pekerja Pertamina menganggap kesejahteraan yang diterima tidak akan sebanding jika perusahaan tidak efisien, boros yang pada akhirnya merugikan bangsa.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur bisa meningkatkan GCG lebih effisien seperti yang di sampaikan oleh Mentri BUMN, Rini Soemarno, menurut kami menyesatkan dan  justru akan menimbulkan inefisiensi dan ini sangat bertengangan dengan ke inginan Presiden Joko Widodo,” tegas Noviandri.

Statement Mentri BUMN yg siap menghadapi gugatan FSPPB, kata Noviandri, adalah bentuk arogansi dan kekerasan hati, padahal Presiden Joko Widodo saja telah menerbitkan PP dan kemudian ada masukan yang lebih baik dan tidak malu untuk mencabutnya. (AY).

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...