Home LISTRIK Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya
LISTRIK

Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya

Share
Waduh!! Insentif Pembelian Mobil Listrik Ternyata Belum Ditetapkan Formulanya
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasamita menegaskan bahwa formula dan skema pemberian insentif bagi pembelian kendaraan listrik hingga saat ini belum diputuskan dan masih dalam pembahasan mendalam.

Oleh sebab itu, isu-isu yang berkembang liar terkait insentif kendaraan listrik yang menyebabkan pasar terguncang perlu menjadi perhatian bersama. Agus menyatakan bahwa pemerintah masih akan membahas secara mendalam yang kemudian akan dikonsultasikan dengan DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum program insentif ini digulirkan.

“Time frame (insentif kendaraan listrik) belum ada padahal ini ada kaitannya dengan anggaran di tahun 2023 yang sudah diketok, jadi kita perlu berbicara dengan DPR untuk menyisir anggaran setelah disepakati formulasinya,” ujar Agus Gumiwang dalam konferensi pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Industri 2023 di kantornya, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan bahwa pembahasan lanjutan untuk menentukan skema pemberian insetif pembelian kendaraan listrik (bus, motor dan mobil) akan kembali digelar pemerintah di awal Januari 2023 mendatang. Dengan begitu hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait insentif tersebut. 

“Rapat pertama untuk membahas insentif ini akan kita lakukan di minggu awal Januari (2023) yang akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Nanri setelah disepekati satu formulasinya kita baru akan bicara dengan DPR,” ulasnya. 

Meski belum ada kepastian terkait skema, besaran dan waktu pemberian insentif pembelian kendaraan listrik, Agus memastikan bahwa rencana ini digulirkan dalam rangka untuk mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri berbasis baterai atau listrik di Indonesia. 

“Yang pasti kendaraan listrik itu adalah yang memiliki pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya. Untuk rumusan dan formulanya masih kita finalisasi,” pungkas Agus.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Gandeng eFUELS SEA, EPI Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau

Jakarta, situsenergi.com PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan eFUELS SEA...

PLN Siapkan Kontrak 30 Tahun, Proyek PSEL Kian Diburu Investor Global

Jakarta, situsenergi.com Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian...

Program Listrik Desa PLN Dipercepat, Pemerintah Siapkan Rp10,3 Triliun untuk Perluas Akses Listrik

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku...

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Cek Syaratnya

Jakarta, Situsenergi.com PT PLN (Persero) meluncurkan promo “Semangat Baru Makin Berdaya” berupa...