Logo SitusEnergi
Lebih Murah dari Pertalite, Ternyata BBM Produk VIVO Hanya Punya RON 89 Lebih Murah dari Pertalite, Ternyata BBM Produk VIVO Hanya Punya RON 89
Jakarta, Situsenergi.com Harga bahan bakar minyak (BBM) milik VIVO dijual lebih murah dibanding harga BBM Pertalite milik PT Pertamina (Persero). Namun setelah ditelusuri ternyata,... Lebih Murah dari Pertalite, Ternyata BBM Produk VIVO Hanya Punya RON 89

Jakarta, Situsenergi.com

Harga bahan bakar minyak (BBM) milik VIVO dijual lebih murah dibanding harga BBM Pertalite milik PT Pertamina (Persero). Namun setelah ditelusuri ternyata, produk milik VIVO tersebut hanya memiliki Research Octane Number (RON) 89.

“Kenapa harga BBM milik VIVO lebih murah dari Pertalite, karena BBM milik VIVO itu mempunyai RON 89 atau lebih rendah dari Pertalite yang memiliki RON 90. Dengan demikian secara kualitas dan mutu, produk dari VIVO lebih rendah dari Pertalite,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan di Jakarta, Minggu (04/9/2022).

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan harus memahami bahwa RON yang lebih tinggi akan lebih bagus dalam meningkatkan performa mesin kendaraan dan juga menjaga mesin menjadi lebih awet.

“Atau jika kita mau membandingkan dengan produk yang memiliki RON yang sama seperti RON 92, harga BBM Produk VIVO lebih mahal karena mencapai Rp 15.400 sedangkan Pertamax hanya Rp 14.500 per liter. Jadi harga Pertamax masih lebih murah dibanding dengan produk VIVO,” paparnya.

“VIVO saat ini lebih kepada meningkatkan branding mereka di masyarakat agar portopolionya bagus. Tapi dari sisi harga, produk mereka jauh lebih mahal jika dibandingkan produk Pertamina,” pungkasnya.

BACA JUGA   BP dan Pertamina Tandatangani MoU untuk Pengembangan Amonia Biru

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia juga menyoroti adanya SPBU yang menjual BBM dengan kadar RON 89. Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O bahwa bensin minimum harus RON 91.

“Jadi bila mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya tidak boleh ada lagi produk bensin di bawah RON 91 yang dijual ke publik,” tegas Rico Sia beberapa waktu lalu.

Hanya saja lanjut Rico, pemerintah telah memutuskan Pertalite (RON 90) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai Keputusan Menteri ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang disahkan pada 10 Maret 2022.

“Jika melihat aturan yang ada (PerMen LHK), BBM minimum harus RON 91. Namun dengan penugasan khusus, KepMen ESDM memutuskan Pertalite RON 90 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Untuk itu, saya meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah agar menyeragamkan penjualan BBM dengan RON minimal 90. Hal itu untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga ambang batas emisi karbon dengan standar minimal RON yang diseragamkan,“ kata Rico Sia.(SL)

BACA JUGA   Jamin Pasokan LNG, Amman Mineral Tanda Tangani HoA Dengan Pertamina

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *