

Bawahan Terjerat Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Mendag
MIGAS April 19, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dirinya bersama insan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Pernyataan ini sebagai respons atas penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kami juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” tegas Lutfi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” pungkasnya. (DIN/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.