Home MIGAS Jadi BBM Penugasan, Pemerintah Harus Pastikan Pertalite Mudah Diakses
MIGAS

Jadi BBM Penugasan, Pemerintah Harus Pastikan Pertalite Mudah Diakses

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah diminta untuk betul-betul memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Ini penting, jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrian panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat. Status Pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan Pemerintah kepada Pertamina,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat dihubungi Situsenergi.com via telepon genggamnya, Sabtu (02/4/2022).

Lebih jauh ia mengatakan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda. Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.

Sementara BBM khusus penugasan, lanjut dia, tata niaganya seratus persen dikendalikan secara penuh oleh Pemerintah baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.

“Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (“disubsidi’) oleh Pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina. Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini,” paparnya.

Anggota Fraksi PKS ini juga minta kepada BPH Migas dan Pertamina untuk tidak segan-segan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini.

“Ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak,” tukasnya.

Ia juga meminta Pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan terkait harga BBM dalam negeri.

“Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik,” ucapnya.

Ke depan, kata dia, Pemerintah juga harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. “Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara Pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair.

“Seharusnya Pemerintah juga bisa segera membayar dana kompensasi bagi Pertamina yang selama ini tertunggak sebesar 100 triliun rupiah. Ini cara yang elegan untuk menyehatkan Pertamina,” pungkasnya.(SE/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...