

Jadi BBM Penugasan, Pemerintah Harus Pastikan Pertalite Mudah Diakses
MIGAS April 2, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah diminta untuk betul-betul memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Ini penting, jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrian panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat. Status Pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan Pemerintah kepada Pertamina,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat dihubungi Situsenergi.com via telepon genggamnya, Sabtu (02/4/2022).
Lebih jauh ia mengatakan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda. Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.
Sementara BBM khusus penugasan, lanjut dia, tata niaganya seratus persen dikendalikan secara penuh oleh Pemerintah baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.
“Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (“disubsidi’) oleh Pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina. Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini,” paparnya.
Anggota Fraksi PKS ini juga minta kepada BPH Migas dan Pertamina untuk tidak segan-segan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini.
“Ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak,” tukasnya.
Ia juga meminta Pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan terkait harga BBM dalam negeri.
“Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik,” ucapnya.
Ke depan, kata dia, Pemerintah juga harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. “Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara Pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair.
“Seharusnya Pemerintah juga bisa segera membayar dana kompensasi bagi Pertamina yang selama ini tertunggak sebesar 100 triliun rupiah. Ini cara yang elegan untuk menyehatkan Pertamina,” pungkasnya.(SE/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.