Logo SitusEnergi
Menteri Arifin: Dukungan Pemda Akan Jadikan Proses Transisi Energi Berjalan Baik Menteri Arifin: Dukungan Pemda Akan Jadikan Proses Transisi Energi Berjalan Baik
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) akan menjadikan proses... Menteri Arifin: Dukungan Pemda Akan Jadikan Proses Transisi Energi Berjalan Baik

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) akan menjadikan proses transisi energi di Indonesia berjalan baik.

Untuk itu, ia meminta pemda agarl membuat kebijakan yang fokus kepada pengembangan energi bersih guna mendukung program tersebut.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan energi baru terbarukan dan mendukung upaya penghematan energi,” ujar Menteri Arifin saat membuka Governor’s Forum on Energy Transition yang dipantau di Jakarta, Rabu (09/3/2022).

Dukungan tersebut, kata dia, dapat tercermin dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus selaras dengan keinginan untuk melakukan transisi energi di daerah.

“RPJMD yang lebih berorientasi pada transisi energi serta akselerasi ekonomi berbasis energi hijau akan menjadi faktor kunci keberhasilan transisi energi di daerah,” kata Menteri Arifin.

Selain itu, lanjut dia, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga akan menjadi acuan dalam melakukan transisi energi.

“Penempatan RUED ini bukan hasil akhir karena pelaksanaan implementasi RUED juga disiapkan agar transisi energi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Beberapa pemerintah provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, seperti Jawa Tengah dan Bali mulai membangun pembangkit energi baru terbarukan skala kecil, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.

BACA JUGA   Alhamdulillah! PLN Bakal Terangi 10 Ribu Wilayah Gelap di Indonesia, Ini Strateginya!

Kementerian ESDM mengklaim porsi bauran energi baru terbarukan telah mencapai 11,7 persen dari total energi nasional pada 2021, yang artinya masih terdapat selisih 11,3 persen lagi yang harus dicapai dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Selama masa itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun pihak swasta akan bekerja keras untuk membangun 10 gigawatt listrik bersih hingga tahun 2025.

“Hal ini menjadi tantangan kita bersama mengingat sampai sampai saat ini capaian energi baru terbarukan pada bauran energi nasional masih sangat rendah, yaitu baru mencapai 11,7 persen pada 2021,” ujarnya.

Sementara itu sebanyak 22 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.

Sedangkan 12 provinsi lainnya sedang dalam proses dengan rincian satu provinsi dalam pengundangan di daerah, dua provinsi sedang proses dengan DPRD, tiga provinsi dalam proses fasilitasi Kemendagri, enam provinsi lainnya akan menyelesaikan dalam program pembentukan peraturan daerah pada tahun ini.

BACA JUGA   PLN Buka 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL Terbaru, Mayoritas Green Jobs!

Menteri Arifin menjelaskan bahwa penetapan RUED bukan hasil akhir karena pelaksanaan implementasi RUED juga harus disiapkan agar transisi energi dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap peran serta dari seluruh pihak termasuk khususnya pemerintah daerah, BUMN, dan badan usaha swasta akan menciptakan kondisi yang semakin baik dalam pelaksanaan transisi energi,” pungkasnya.(Ert/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *