


Jakarta, situsenergi.com
Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan Kenaikan harga minyak dunia dampaknya terhadap fiskal Indonesia.
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance, INDEF, Abdul Manap Pulungan mengatakan perlu dilihat lebih mendalam bagaimana peran pemerintah dalam menyikapi gejolak Komoditas diantaranya terkait subsidi energi di saat harga minyak sedang naik.
“Pemerintah menetapkan US$ 63/barel di 2022 dan sekarang sekitar USD 100/barel, berarti ada US$ 37/barel gapnya, itu yang harus ditutup pemerintah lewat Pertamina,” kata dia dalam jumpa persnya, Rabu (02/03/2022).
Dia menambahkan, secara umum kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini memang berdampak positif bagi negara, hanya saja harus kalkulasi ulang diantaranya dalam menghitung margin.
“Jangan – jangan margin positifnya itu tidak tinggi gara – gara target liftingnya itu gagal terus dicapai,” kata dia.
“Jadi data yang saya punya dari 2008 – 2020, itu target lifting minyak yang tercapai hanya di 2008, target US$ 927/barel tercapainya US$ 931/barel, setelah itu rata – rata tidak tercapai,” kata dia.
Dikatakannya, pemerintah mendapat momentum dari kenaikan harga minyak dunia dengan menarik kenaikan pajak sehingga bisa dimanfaatkan yang cukup tinggi dari winfall tax atau pajak pemerintah yang dipungut pemerintah.
“Tapi nanti ada juga dana yang harus dikeluarkan berupa kompensasi dari perbedaan ekonomi dan harga pasar,” pungkasnya. (SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.