Home MINERBA Ekspor Batu Bara Dibuka Mulai Rabu, Luhut: DMO Tetap Harus Dipenuhi
MINERBA

Ekspor Batu Bara Dibuka Mulai Rabu, Luhut: DMO Tetap Harus Dipenuhi

Share
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah berencana membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022) besok. Hal itu disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Luhut menjelaskan, keputusan membuka kembali keran ekspor itu diambil setelah pemerintah memastikan kebutuhan batu bara untuk PLN tercukupi. 

“Kemudian nanti kapan mau di buka ekspor? bertahap dimulai Rabu,” kata Luhut.  

Luhut mengungkapkan, pasokan cadangan batu bara untuk PLTU sudah cukup untuk kebutuhan 15 hari dan mengarah ke 25 hari.

“Jadi kita masih lihat, sekarang yang pertama sudah semua baik, jumlah hari itu kita sudah bertahap bisa 15 hari mengarah ke 25 hari, untuk cadangan,’ jelasnya. 

Namun demikian, Luhut memastikan bahwa perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO akan tetap mendapatkan sanksi. 

“Masih ada (sanksi). Kami mau lihat jadi kemarin yang punya utang (denda) ke PLN kami akan periksa. (Perusahaan) ini kami hukum kalau perusahaan gede-gede tidak melakukan kewajiban,” tegasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

ESDM Kaji Hilirisasi Batubara Rendah Kalori Jadi Migas

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan batu bara berkalori rendah (low kalori)...

Bikin Heboh! Raksasa Alat Berat Resmi Gandeng ABC Multifinance di Mining Indonesia 2026

​JAKARTA, Situsenergi.com Ajang pertambangan terbesar, Mining Indonesia 2026, resmi dibuka di Jakarta...

PTBA Targetkan Proyek Hilirisasi Batubara Digarap Tahun Depan

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) komitmen menjalankan proyek hilirisasi batubara...

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...