Home MINERBA Kadin Minta Aspebindo Pertahankan Pasokan Batubara
MINERBA

Kadin Minta Aspebindo Pertahankan Pasokan Batubara

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu W. Pettalolo, menegaskan bahwa pemasok batubara tidak boleh terlalu terpengaruh dengan wacana pemerintah yang ingin menghapus PLTU dan digantikan dengan EBT. Sebab faktanya hingga saat ini batubara masih menjadi komoditas utama untuk PLTU.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) yang masih konsisten mempertahankan pasokan batubara untuk penyediaan energi di dalam negeri. Meskipun di saat yang sama muncul wacana untuk melakukan perubahan pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan batubara seperti dengan menggunakan EBT (energi baru terbarukan).

“Banyak yang bilang bahwa itu ada alternatif energi bersih selain batubara, tapi faktanya itu hanya sebatas alternatif saja belum sampai tahap menghilangkan batubara. Batubara masih jadi pemasok utama kebutuhan energi nasional. Jadi kalau Aspebindo berhenti memasok, mati kita (listriknya),” ujar Wisnu dalam keterangannya, Jumat (18/11/2021).

Data dari Kementerian ESDM menyatakan bahwa hingga Oktober 2021 realisasi produksi batubara nasional mencapai 512 juta ton. Jumlah ini setara dengan 82 persen dari target sebanyak 625 juta ton tahun ini. Besarnya jumlah produksi ini menandakan bahwa batubara masih akan terus dibutuhkan setidaknya minimal hingga 10 tahun kedepan. Ini karena mayoritas pembangkit listrik di Indonesia berupa PLTU yang sumber utamanya dari batubara.

Oleh sebab itu Aspebindo bersama para pengguna batubara diharapkan melakukan inovasi untuk melakukan pembaharuan teknologinya agar emisi yang dihasilkan dari pembakaran batubara lebih rendah. Hal ini menjadi jalan tengah agar industri batubara tidak mati dan di sisi lain upaya pemerintah mengurangi emisi bisa tercapai.

“Aspebindo harus berperan penting sebagai mitra pemerintah, kami mohon ada regulasi berpihak pada asosiasi. Kenyataan banyak hambatan dalam menjalankan usaha, maka jalinan komunikasi dan hubungan pemerintah perlu ditingkatkan,” pungkas dia. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...