Logo SitusEnergi
Di Forum Migas, Ini Langkah ESDM Gaet Investor Di Forum Migas, Ini Langkah ESDM Gaet Investor
Jakarta, situsenergi.com Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi di bidang hulu migas dengan memberikan berbagai insentif. Termasuk pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas... Di Forum Migas, Ini Langkah ESDM Gaet Investor

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi di bidang hulu migas dengan memberikan berbagai insentif. Termasuk pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas 2021 (Indonesia Petroleum Bid Round 2021) Putaran I yang diumumkan pada 17 Juni 2021 silam, Pemerintah menawarkan perbaikan lima syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang diharapkan menarik bagi investor.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, perbaikan terms and conditions dalam lelang WK migas tersebut merupakan bukti bahwa Pemerintah mendengarkan masukan dari IPA demi kemajuan migas Indonesia.

“Perbaikan syarat dan ketentuan dalam lelang ini merupakan bukti bahwa kami mendengarkan masukan IPA,” kata Tutuka dalam diskusi panel pada Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-45, dikutip (Jumat (03/09/2021)

Perbaikan syarat dan ketentuan dalam lelang migas ini adalah perubahan besaran bagi hasil untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Pemerintah, di mana bagi hasil tertinggi untuk minyak adalah 80% bagi Pemerintah dan 20% bagi KKKS. Sedangkan yang terendah adalah 55% bagi Pemerintah dan 45% bagi KKKS.

BACA JUGA   Kinerja Q1 2025: PT Bukit Asam Raup Laba Rp391 M, Ekspor Naik 34 Persen

Sedangkan untuk gas, bagi hasil tertinggi sebesar 75% bagi Pemerintah dan 25% bagi KKKS. Bagi hasil terendah adalah masing-masing 50% bagi Pemerintah dan KKKS.

“Insentif lainnya adalah pemberian harga penjualan migas untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) hingga 100% bagi kontrak hasil dengan skema Cost Recovery maupun skema Gross Split,” lanjut Tutuka.

Selain itu, penurunan besaran First Trache Petroleum (FTP) menjadi 10%, open bid atau lelang terbuka untuk bonus tanda tangan (signature bonus), serta fleksibilitas bagi investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama.

Pada putaran pertama ini, Pemerintah menawarkan 6 WK migas yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Penawaran Langsung. Selain itu, WK Merangin III dan North Kangean yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler.

Berdasarkan risiko geologi, besaran sumber daya, dan ketersediaan infrastruktur, 2 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko rendah yaitu Merangin III dan North Kangean, dan 4 WK dikategorikan sebagai WK dengan tingkat resiko moderate yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman.

BACA JUGA   Transisi Energi Buka Peluang Besar! Ini Langkah PLN Ciptakan SDM Hebat

Prospek migas di Indonesia, menurut Tutuka, masih cukup bagus. Dari 128 cekungan di Indonesia, baru 19 cekungan yang telah berproduksi dan 109 cekungan menunggu untuk dikembangkan. Besaran cadangan minyak sebesar 4,17 miliar barel dan gas 62,4 triliun kaki kubik. (SA/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *