

Begini Pengembangan PLTN Versi DEN
ENERGI TERBARUKAN August 3, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia berpeluang akan menjadi salah satu energi alternatif di masa mendatang untuk memenuhi listrik secara nasional.
Menurut Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menyebutkan, pemerintah saat ini terus mendorong percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) termasuk menggali potensi nuklir melalui kajian termasuk rencana memasukan nuklir dalam RUU EBT.
“Sekarang lebih maju lagi mau dimasukan ke dalam Undang – Undang EBT, berarti kan proses politik yang ada di parlemen yang mengarah ke nuklir tersebut untuk mengkomersialize menjadi kekuatan pembangkit yang ada di Indonesia dalam rangka pemenuhan listrik secara nasional,” kata Satya yang dikutip dalam sebuah wawancara tv di program Squawk Box, baru – baru ini.
Dikatakan Satya, langkah – langkah untuk mewujudkan PLTN di Indonesia juga dapat dilihat dari Pepres yang baru tahun 2020, dimana energi nuklir sudah dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 – 2024.
“(Dalam RPJMN) meminta BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) untuk melakukan kajian dan juga daerah mana yang memungkinkan untuk dikembangkan, itu sudah ada progresnya di sana, jadi secara hukum dan secara perencanaan ada di dalam nasional dalam hal ini RPJMN,” kata Satya lebih lanjut.
Ini menunjukan, kata Satya, dengan dimasukannya tenaga nuklir dalam perencanaan nasional, standing position Indonesia mengalami kemajuan ke arah yang lebih serius.
Dikatakannya, mengacu dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyebutkan Indonesia telah memenuhi 16 aturan dari 19 item pembangunan PLTN. Artinya hanya membutuhkan 3 item lagi yaitu terkait standing position pemerintah, penerimaan publik dan pembentukan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir atau NEPIO.
Dia menambahkan, pengembangan nuklir di Indonesia terdapat dalam PP 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang mengamanatkan energi nuklir sebagai pilihan terakhir dengan memperhatikan keselamatan secara ketat.
Namun, menurut Satya pada bagian penjelasan menyebutkan energi nuklir dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan energi yang semakin meningkat, penyediaan energi nasional skala besar, mengurangi emisi karbon, dan kepentingan nasional yang mendesak.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.