Home OPINI Mamit Setiawan: Fasilitas Gas Murah Untuk Industri Harus Dievaluasi
OPINI

Mamit Setiawan: Fasilitas Gas Murah Untuk Industri Harus Dievaluasi

Share
Program Langit Biru Pertamina Beri Efek Positif Bagi Manusia dan Lingkungan
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan meminta agar Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif gas untuk industri tertentu USD6 per MMBTU. Hal itu sekaligus menanggapi usulan untuk perluasan manfaat gas murah dari tujuh industri tertentu menjadi 13 industri tertentu.

“Terkait dengan permintaan perluasan,saya kira kita harus evaluasi terlebih dahulu akan manfaat yang diberikan kepada industri sebelumnya benar-benar menimbulkan multiplier effect. Jangan sampai, perluasan ini justru hanya akan membebani badan usaha dan pastinya negara karena ada bagian negara yang dikurangi,” ujar Mamit kepada Situsenergi.com, Senin (28/6/2021).

Mamit mengatakan, boleh saja manfaat gas murah diperluas, namun harus direview dahulu apakah tujuan dari penerima manfaat gas murah itu tercapai atau tidak. Menurutnya, industri yang tidak terbukti lebih produktif, harus dicabut fasilitas insentifnya untuk dialihkan kepada sektor industri lainnya yang membutuhkan.

“Jika memang terbukti memberikan multiplier effect seperti yang di janjikan maka bisa dipertimbangkan untuk diperluas. Jika tidak,industri yang kurang memberikan multiplier effect lebih baik di cabut dan diberikan kepada industri lain,” pungkasnya.

Pelaku industri menuntut agar pemerintah memperluas cakupan industri yang menerima manfaat dari fasilitas harga gas murah, USD6 per British thermal unit (MMBTU). Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah memberikan harga gas murah bagi tujuh sektor industri.

Hal itu disampaikan Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono dalam diskusi virtual hari ini, Kamis (24/6/2021). Ia mengungkap, ada pengajuan dari industri-industri lain yang meminta keadilan untuk sektor energi, khususnya pada fasilitas harga gas murah.

“Ada permintaan dari teman-teman lain berharap bahwa perlu ada keadilan untuk energi ini dan nggak hanya untuk tujuh sektor industri,” jelasnya.

Fridy mengatakan, kebijakan harga gas USD6 per MMBTU itu berdampak pada peningkatan utilitas produksi, seperti industri kaca, terjadi peningkatan utilitas sampai dengan 100 persen.

Peningkatan utilisasi juga terjadi pada industri keramik yang mampu pulih dengan cepat dari hanya 30 persen pada Kuartal II tahun 2020 menjadi 60 persen pada Kuartal III tahun 2020 dan mencapai utilisasi produksi yang lebih baik dari tahun sebelumnya pada akhir tahun 2020.

“Industri baja melaporkan perbaikan utilitas produksi dari sekitar 20-30% menjadi 51,2 persen,” ungkapnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

MERENUNGKAN ISU PESANAN YANG MENYERANG PERTAMINA DAN KISAH BELL POTTINGER

Oleh: Denny JA Dalam perjalanan menuju konferensi dan eksibisi minyak internasional di...

SPBU Pertamina, Layak Disebut SPBU Merah Putih

Oleh : Sofyano ZakariaDirektur Puskepi Di tengah keseharian masyarakat Indonesia, Stasiun Pengisian...

Ferdinand Hutahaean: Polemik SPBU Swasta Harus Dilihat Secara Jernih, Bukan Tuduhan Monopoli Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, menilai polemik...

Antara Pertalite dan RON95 [2]

oleh : Prof Dr Ir Andi N Sommeng DEA Harga BBM adalah...