Logo SitusEnergi
PGN Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah PGN Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah
Jakarta, Situsenergi.com Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori berpendapat bahwa keterpurukan yang terjadi pada kinerja PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk, merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang... PGN Terpuruk Akibat Kebijakan Pemerintah

Jakarta, Situsenergi.com

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori berpendapat bahwa keterpurukan yang terjadi pada kinerja PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk, merupakan akibat dari kebijakan pemerintah yang keliru.

Defiyan mengatakan, setidaknya ada dua kebijakan pemerintah yang merugikan PGN secara korporasi, yaitu penolakan kenaikan harga gas pada 2019 dan penetapan harga gas industri khusus yang dibawah nilai keekonomian USD6 per MMBTU.

“Penolakan pemerintah melalui Kementerian ESDM terhadap usulan kenaikan harga gas industri yang diajukan PGN saat itu, kami perkirakan akan berdampak kepada hilangnya potensi laba hingga mencapai Rp2,41 triliun. Dan, faktanya realisasi laba bersih yang dibukukan PGN Tahun 2019 hanya sejumlah Rp1,08 triliun dibandingkan dengan Tahun 2018 sejumlah Rp4,34 triliun, atau terjadi penurunan sejumlah Rp3,26 triliun,” ungkap Defiyan dalam catatannya, Rabu (14/4/2021).

Kemudian terkait permasalahan sengwta pajak yang menimpa PGN, hal itu turut menyeret kinerja keuangan perusahaan hingga nilai koreksi nya mencapai Rp3,8 triliun.

“Pada tahun buku 2020, PGN mengalami kerugian sejumlah Rp3,8 triliun dan menurut penjelasan manajemen nilai kerugian ini disebabkan oleh sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan,” kata dia.

BACA JUGA   Pertamina Pastikan Pasokan BBM Bengkulu Aman di Tengah Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai

Terakhir adalah persoalan kebijakan harga gas industri tertentu yang dipatok seharga USD6 per MMBTU, yang mana nilai itu disebut dibawah harga keekonomian. Hal ini menurut Defiyan semakin membuat PGN terpuruk.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk tidak membebani PGN dengan suatu hal yang justru bisa semakin memperburuk kinerjanya. Pemerintah harus melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan yang membuat PGN hancur.

“Jangan sampai kondisi kinerja PGN yang merugi tahun 2020, mengorbankan kepentingan negara, masyarakat konsumen yang memang membutuhkan subsidi, dengan lebih memperhatikan sekelompok pengusaha industri yang sebenarnya lebih mampu melakukan efektifitas dan efisiensi pengelolaan perusahaannya melalui pos-pos biaya yang lain. Apalagi kelompok pengusaha yang mengkonsumsi gas industri yang ”
‘merengek’ meminta fasilitas harga murah kepada Presiden itu, bukanlah kelompok masyarakat miskin,” pungkasnya. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *