Home ENERGI Soal Sengketa Pajak PGN vs DJP, Ini Pendapat Ekonom
ENERGIOPINI

Soal Sengketa Pajak PGN vs DJP, Ini Pendapat Ekonom

Share
Soal Sengketa Pajak PGN vs DJP, Ini Pendapat Ekonom
Soal Sengketa Pajak PGN vs DJP, Ini Pendapat Ekonom
Share

Jakarta, situsenergi.com

Ekonom LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo menyesalkan terjadinya polemik soal masalah pajak antara PGN dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sebagaimana diketahui, PGN dihukum oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membayar selisih kekurangan pajak senilai k nih dari Rp3 triliun. Hal itu mengakibatkan saham PGN (PGAS) terdelusi 43,94 persen.

Menurut Lucky, persoalan pajak antara PGN dengan DJP adalah persoalan korporasi, sehingga penyelesaiannya harus diselesaikan tanpa mengganggu kinerja perusahaan itu.

“Karena yang terjadi ini (delusi saham) itu buka risiko pasar, tapi risiko korporasi. Padahal, investor itu akan berinvestasi ke sebuah saham jika melihat suatu perusahaan GCG (good Corporate Governance), sehingga penyelesaiannya adalah boleh menggunakan dana kas internal perusahaan, namun itu dijadikan kewajiban liability yang memang harus diselesaikan oleh PGN, jangan sampai mengganggu postur keuangan PGN,” ujar Lucky kepada situsenergi.com, Senin (1/3/2021).

Menurut Lucky, sebagai sesama institusi negara, PGN sebaiknya memang mengikuti hasil dari putusan MA, karena sudah berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini.

Disisi lain, setoran pajak dari PGN sendiri sebenarnya memang akan sangat membantu negara dalam mengatasi berbagai persoalan terkait keuangan negara saat ini.

“Karena dalam keadaan seperti ini, pada saat PDB turun, pajak itu salah satu sumber keuangan negara yang dapat membuat situasi jauh lebih terkendali,” tuturnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Duka Insinyur di Negeri Minyak

Oleh : Andi N Sommeng Di negeri yang tanahnya mengandung minyak dan...

Halal, Standar, dan Sedikit Kecurigaan Global

Catatan anggota Delri di sidang WTO & WIPO 2001–2010. Perjanjian Dagang dan...

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...