Jakarta, situsenergi.com Ekonom LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo menyesalkan terjadinya polemik soal masalah pajak antara PGN dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sebagaimana diketahui, PGN dihukum oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membayar selisih kekurangan pajak senilai k nih dari Rp3 triliun. Hal itu mengakibatkan saham PGN (PGAS) terdelusi 43,94 persen.... Read more