Home ENERGI KESDM Harap PP Pajak Gross Split Diteken Presiden
ENERGI

KESDM Harap PP Pajak Gross Split Diteken Presiden

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyelesaikan peraturan sistem perpajakan untuk skema bagi hasil gross split.

Dua item atau poin terakhir yaitu lost tax carry forward dan indirect tax telah rampung dibahas dan diharapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang hal tersebut dapat ditetapkan sebelum berakhirnya masa pemasukan dokumen penawaran Wilayah Kerja (WK) migas pada 27 November 2017.

“Jadi kemarin telah ada kesepakatan antara (Ditjen) Migas (Kementerian ESDM), Kementerian Keuangan maupun IPA (stakeholder). Ada 2 item, masalah lost tax carry forward dan masalah pajak di periode eksploitasi. Singkat kata, Menteri Keuangan telah mengirimkan surat kepada Presiden yang intinya minta persetujuan Presiden untuk menerbitkan ini (PP). Begitu pun juga Menteri ESDM menguatkan, hari ini Pak Menteri (ESDM) akan menandatangani surat juga kepada Bapak Presiden untuk menguatkan itu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Ego Syahrial, di Jakarta, Senin (30/10).

Menurutnya, penyelesaian aturan perpajakan Gross Split ini memang telah ditunggu investor, terutama terkait penawaran 15 WK Migas tahun 2017 yang diperpanjang waktunya untuk memberikan kesempatan calon peserta lelang mempelajari skema bagi hasil Gross Split serta regulasi perpajakan gross split.

Ego berharap, penetapan PP tentang perpajakan Gross Split dapat diteken Presiden sesuai rencana yaitu sebelum 27 November 2017. Selanjutnya, Tim Penilai Penawaran WK Migas membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan rangking pemenang WK migas dan pemenang lelang dapat diumumkan pada awal 2018. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...