Home ENERGI PGN Sambut Baik Wacana Pembebasan PPN LNG
ENERGI

PGN Sambut Baik Wacana Pembebasan PPN LNG

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Rencana pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) disambut baik oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Pasalnya jika kebijakan ini diterapkan maka harga LNG yang sampai ke tangan konsumen akan lebih murah dan lebih kompetitif untuk aktifitas usahanya.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan kebijakan itu juga nantinya akan menguntungkan konsumen. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dalam PP Nomor 48 Tahun 2020, gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) termasuk ke dalam Barang Kena Pajak (BKP) tertentu bersifat strategis yang atas impor dan penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) huruf J dan Pasal 1 ayat (2) huruf I.

“Tentu saja kebijakan ini akan lebih diuntungkan dari sisi konsumen dengan pembebasan PPN tersebut,” kata Rachmat di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Dengan kebijakan ini, konsumen memiliki opsi pasokan yang lebih beragam. Selain itu, sambung Rachmat, pasar LNG dunia yang saat ini ada dalam keadaan oversupply dengan harga yang rendah juga membawa potensi penghematan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk konsumen domestik.

“Kini, PGN tengah mengintensifkan realisasi investasi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pembangkit listrik yang dialihkan dari penggunaan diesel menjadi gas bumi,” ujar Rachmat. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...