Home ENERGI Pemerintah Jamin TDL Tak Naik Hingga Akhir Tahun
ENERGI

Pemerintah Jamin TDL Tak Naik Hingga Akhir Tahun

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kebijakan diskon tarif listrik selama April-September 2020. Pemerintah juga menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sampai akhir tahun ini.

“Secara khusus kebijakan bantuan dari negara berupa diskon tagihan listrik selama 6 bulan, dari April sampai September 2020 untuk golongan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga 900 VA,” kata Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM , Rida Mulyana, dalam konferensi pers online, di Jakarta, Rabu (1/7).

Rida menjelaskan sejauh ini, jumlah pelanggan rumah tangga 450 VA mencapai 24 juta orang. Sementara pelanggan rumah tangga 900 VA mencapai 7,3 juta pelanggan. “Dengan demikian total yang menerima subsidi listrik mencapai 31,3 juta pelanggan,” ujar Rida.

Selain kepada pelanggan rumah tangga, Kementerian ESDM juga memberikan subsidi listrik kepada pelanggan kategori bisnis dan industri. Namun dalam kategori ini hanya pelanggan 450 VA yang dapat menerima manfaat program tersebut.

“Kami memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri untuk pelanggan 450 VA dan industri 450 VA dengan total pelanggan 455 ribu pelanggan,” kata Rida.

Program ini juga berlaku selama April-September 2020. Rida berharap bantuan pemerintah ini hanya bersifat sementara, dan tidak menjadi permanen.

“Bantuan ini sementara, mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi,” ungkap Rida.

Rida menegaskan sampai akhir tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan TDL. Dengan demikian, kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan lebih karena peningkatan pemakaian selama masa pandemi Covid-19 yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Walau demikian, Kementeria ESDM menyediakan layanan pengaduan. Hingga saat ini, ada 300 pengaduan konsumen atau pelanggan terkait tagihan listrik dari PLN. “Separuh sudah kami selesaikan karena setelah kami cek memang yang bersangkutan termasuk kategori penerima subsidi,” tutur Rida. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...