Home ENERGI Harum Energy Beli 685 Juta Lembar Saham Perusahaan Tambang Australia
ENERGI

Harum Energy Beli 685 Juta Lembar Saham Perusahaan Tambang Australia

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

PT Harum Energy Tbk (HRUM) melakukan transaksi pembelian saham perusahaan tambang asal Australia, Nickel Mines Limited dengan harga jual beli senilai AUD34,26 juta atau setara Rp339,22 miliar dengan kurs Rp9.900 per AUD.

Direktur Utama Harum Energy, Ray Agunara menjelaskan, perseroan telah membeli sebanyak 68.530.577 saham Nickel Mines Limited atau setara dengan 3,22 persen saham. Transaksi ini terjadi pada 29 Mei 2020 lalu.

“Tidak ada dampak dari transaksi pembelian saham terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten,” kata Ray, Rabu (3/6).

Nickel Mines Limited sendiri adalah perusahaan publik asal Australia yang bergerak di bisnis tambang yang memproduksi nickel pig iron (NPI). Salah satu bahan utama dalam produksi baja tahan karat (stainless steel). Perusahaan ini tercatat di bursa saham Australia pada 20 Agustus 2018 lalu.

“Nickel Mines memegang kepemilikan 60 persen di proyek Hengjaya Nickel dan Ranger Nickel, keduanya mengoperasikan pabrik Rotary Kiln Electric Furnace ( RKEF ) yang memproduksi NPI di Indonesia Morowali Industrial Park,” pungkasnya. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Transformasi RSPP, Danantara Siapkan Rp581 Miliar

Jakarta, Situsenergi.com BP BUMN dan Danantara mendorong transformasi Rumah Sakit Pusat Pertamina...

PGE Bukukan Laba Bersih US$79,6 Juta pada Semester I 2026

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan...

Karhutla Mengintai, Pertamina EP Perkuat Warga Bunyu Hadapi Api

Pulau Bunyu, Situsenergi.com Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pertamina EP...

MENYOAL RENCANA PEMBENTUKAN BLU SEKTOR ENERGI (1)

Marwan Batubara, IRESS Bulan Agustus 2026 lalu beredar naskah Rancangan Peraturan Presiden...