


Jakarta, situsenergy.com
Menanggapi maraknya pemberitaan di media mengenai tanggal mulai kerja di lingkungan BUMN, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih belum menentukan kapan pelaksanaan kerja di kantor akan dilakukan. Sebab hingga saat ini belum ada informasi yang resmi dari pemerintah.
Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, menyampaikan bahwa saat ini perusahaan yang dipimpinnya belum menentukan kapan akan mulai masuk kerja bagi Kantor yang sedang menjalankan program work from home (WFH). Meski begitu pihaknya sedang menyiapkan protokol Covid-19 untuk skenario the new normal pada BUMN sebagaimana dimaksud dalam surat Kementrian BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020.
“Protokol Covid-19 akan disiapkan oleh Tim Task Force yang telah dibentuk. Tim ini akan menyusun time line pelaksanaan skenario the new normal di Bukit Asam dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan komando Kementerian/Lembaga terkait, khususnya BNPB (Badan Nasional Pemanggulangan Bencana? dan Kementrian Kesehatan,” ujar Arifin dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Dengan demikian, Bukit Asam memaknai surat Menteri BUMN tersebut dengan
memprioritaskan pembuatan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal, sedangkan tanggal mulai masuk kerja bagi pegawai yang saat ini tengah menjalankan program WFH akan ditentukan setelah ada keputusan secara resmi dari Pemerintah. “Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain,” ulasnya. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.