Home ENERGI Serahkan Bisnis Avtur ke Swasta Langgar Konstitusi NKRI
ENERGI

Serahkan Bisnis Avtur ke Swasta Langgar Konstitusi NKRI

Share
Serahkan Bisnis Avtur ke Swasta Langgar Konstitusi NKRI
Serahkan Bisnis Avtur ke Swasta Langgar Konstitusi NKRI
Share

Jakarta, situsenergy.com

Bisnis Avtur adalah bisnis minyak yang berada pada sektor hilir yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Oleh karena itu, distribusinya harus menjalankan Amanah UUD 1945, khususnya untuk memberikan konstribusi bagi kesejahteraan rakyat.

Hal ini ditegaskan Tokoh Penggerak Kedaulatan Migas Indonesia, Prof.Dr.Juajir Sumadi, SH.MH saat dihubungi wartawan, Minggu (24/9) terkait adanya keinginan swasta asing yang ingin bermain di bisnis avtur tanah air.

“Ingat, jangan pernah memberikan kesempatan kepada pihak asing dalam bisnis avtur, karena merupakan wujud dari pelanggaran terhadap Konstitusi NKRI,” tukasnya

Menurutnya, saat ini di Indonesia komoditas avtur telah menjadi komoditas yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi salah satu cabang produksi yang penting bagi negara. “Dan berdasarkan amanah konstitusi, bisnis ini wajib untuk dikuasai oleh Negara,” ujarnya.

“Tapi, kata dia, karena Negara non eligible dalam menjalankan bisnis, maka fungsi dan peran negara sebagai entrepreneur untuk menguasai bisnis avtur tersebut harus dijalankan oleh BUMN Migas,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Forum Perjuangan Kedaulatan Energi Indonesia (FOPKEI), Hasan Basri Baso. Menurutnya, penyediaan dan penyaluran avtur di negeri ini oleh BUMN harus dipahami sebagai kedaulatan bangsa atas Migas, bukan hanya sebagai bisnis semata.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus tegas bersikap dengan menunjukan keberpihakan dan dukungan penuh terhadap perusahaan milik negara, bukan malah memberikan ruang kepada pihak asing karena jelas ini melemahkan BUMN dan merugikan negara,” kata Hasan Basri Baso, Minggu (24/9).

Untuk itu, pihaknya menolak kebijakan pemerintah memberi kesempatan pihak asing atau swasta berbisnis avtur di dalam negeri.  “Kami dengan tegas menolak kebijakan pemerintah jika memberi ruang kepada pihak asing berbisnis avtur hanya pada bandara-bandara besar saja karena jelas itu akan merugikan BUMN (Pertamina),” tukasnya.

Sebelumnya, Pengamat Energi, Ugan Andar mengingatkan, agar pemerintah mewaspadai upaya perusahaan asing dan swasta yang akan merebut bisnis BBM avtur yang dikelola oleh BUMN.

“Jika mereka incar bisnis avtur hanya pada bandara besar dan menutup mata untuk bandara kecil seperti di Papua, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain, maka jelas pemerintah harus tegas menolak kehadiran mereka,” tegas Ugan Andar.

Menurut dia, selama ini, Pertamina melaksanakan tugas penyaluran avtur hanya karena menjalankan misi pemerintah saja, jadi bukan untuk mengejar keuntungan. “Hal ini terbukti dengan perannya menyediakan avtur di bandara perintis dan bandara-bandara kecil di daerah terpencil dan terluar yang secara bisnis sangat tidak menguntungkan bagi  perusahaan yang profit oriented seperti Pertamina,” papar mantan Presiden Feredasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) ini.

“Jadi jika nanti ada pihak yang memberi dan mendukung perusahaan asing atau swasta untuk berbisnis avtur khususnya di bandara-bandara besar atau bandara “basah” saja maka hal ini akan dimaklumi publik sebagai usaha “mengkerdilkan” BUMN milik bangsa, Pertamina,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean mengatakan, kebijakan penjualan avtur ini akan menimbulkan masalah dan akan menjadi palu godam yang memukul bisnis Pertamina yang notabene adalah perusahaan milik bangsa Indonesia.

“Kami menolak kebijakan pemerintah bila hanya memberikan ijin penjualan avtur di kota-kota besar saja atau hanya di bandara besar kepada swasta asing. Itu sama saja membunuh bisnis Pertamina,” tukasnya, Sabtu lalu.

Menurut dia, kalau bisnis avtur dibuka untuk asing atau swasta maka seharusnya diarahkan ke bandara-bandara yang jauh dan perintis, supaya misi pemerintah terwujud. “Ini baru pemikiran yang sesuai dengan nawacita,” ucapnya.

Terkait harga avtur Pertamina yang oleh sejumlah pihak dinilai lebih mahal jika dibanding harga avtur di Singapura atau Malaysia misalnya, menurut Ferdinand harus dilihat apa penyebabnya. “Jangan cuma berpikir avtur murah, tetapi harus dipahami pula apa yang membuat harga avtur Pertamina dinilai lebih mahal dari harga avtur yang dijual di bandara Singapura atau Aalaysia.

Yang pasti kata dia, mahalnya harga avtur Pertamina seperti itu karena adanya kewajiban BUMN tersebut untuk suplay ke seluruh bandara kecil dan terluar yang tentu saja membuat biaya tinggi.

“Jika ingin harga avtur Pertamina bisa lebih murah maka Pemerintah harus mem bebaskan Pertamina sebagai perusahaan dari kewajiban pasokan Avtur ke bandara-bandara yang jauh dan terpencil. Biarkan Pertamina hanya main di kota besar, maka saya yakin harga Avtur Pertamina akan lebih murah dari semua produk sejenis,” pungkasnya.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...