Home ENERGI Demi GCG, PTBA Terapkan Manajemen Anti Suap
ENERGI

Demi GCG, PTBA Terapkan Manajemen Anti Suap

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai terapkan standar internasional Anti-Bribery Management System atau Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016 di bisnis prosesnya. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen perseroan dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan membangun environment social governance management system.

Arviyan Arifin, Direktur Utama PTBA, menyatakan bahwa penerapan ISO 37001:2016 merupakan langkah Bukit Asam dalam meningkatkan kepercayaan stakeholders terutama kepada investor bahwa perusahaan komitmen untuk terus memberikan nilai tambah. Melalui penerapan manajemen anti suap ini diharapkan agar PTBA dapat semakin meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan dan semakin mendorong keterbukaan informasi untuk publik.

“Tentu dengan diterapkan ISO 37001:2016 ini, Bukit Asam mencegah adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam lingkup perusahaan. Penerapan ini juga agar kita dapat mengendalikan dan melakukan tindakan pencegahan KKN, karena sebagai perusahaan publik kita benar-benar harus bersih dan terbuka,” ujar Arifin dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Selain ISO 37001:2016, PTBA juga mengikuti berbagai aturan dalam penerapan anti suap, antara lain Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Surat Edaran Menteri BUMN nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang pengelolaan BUMN yang bersih melalui implementasi pencegahan KKN dan penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan intern. Selain itu Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

“Melalui penerapan ISO 37001:2016 ini, saya berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bukit Asam dapat membudayakan komitmen No bribery, No kickback, No gift, No luxurious hospitality,” ulas dia.

Sebelumnya, PTBA telah mengimplementasikan whistle blowing system yang mewajibkan pelaporan LHKPN, serta melakukan asesmen GCG oleh pihak independen untuk mencegah anti suap. Dengan adanya penerapan manajemen anti suap ini, diharapkan Bukit Asam dapat menjadi benchmark bagi seluruh perusahaan nasional sebagai perusahaan pertambangan yang telah sukses mengimplementasikan ISO 37001:2016.

“Tak hanya itu, melalui penerapan ini, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong transformasi perusahaan menuju perusahaan yang sesuai dengan GCG,” pungkas dia. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...