Home ENERGI Produksi Minyak Indonesia Tersisa 9,7 Tahun Lagi
ENERGI

Produksi Minyak Indonesia Tersisa 9,7 Tahun Lagi

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Rasio produksi minyak Indonesia hanya cukup berusia untuk 9,7 tahun lagi. Sementara untuk usia produksi gas sendiri tinggal 7,8 tahun lagi, untuk itu perlu ada penemuan cadangan-cadangan baru untuk produksi minyak dan gas di Indonesia.

Hal ini ditegaskan Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf di Komisi VII, DPR, Jakarta, Selasa (04/2/2020). “Jika tidak ada penemuan lagi atau eksplorasi, maka usia produksi atau lifetime minyak kita tinggal 9,7 tahun lagi,” katanya.

Menurut Nanang, diperlukan diskusi komprehensif terhadap semua lini lembaga terkait untuk memberikan sumbangsih ide maupun teknis guna meningkatkan penemuan cadangan migas baru.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri menargetkan lifting atau produksi siap jual minyak sebesar 743.000 barel per hari (bph) pada tahun 2024.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengyngkapkan, bahwa capaian target ini ditetapkan dalam data pembangunan dan target rencana strategis Kementerian ESDM dalam periode 5 tahun mendatang.

“Kami akan memanfaatkan sumur-sumur (minyak) yang sudah lama ditinggalkan atau sumur tua untuk bisa diproduksi kembali dengan memanfaatkan teknologi-teknologi yang ada, seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) atau biochemical surfactant,” kata Menteri.

Menurut dia, program EOR, diproyeksikan membutuhkan waktu lebih lama dan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan karakter subsurface yang ada di Wilayah Kerja (WK) Migas.

“Memang, kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa dapat mendapatkan sumber formula yang tepat tentang komposisi EOR ataupun biochemical,” tukasnya.

Sesuai dengan proyeksi Pemerintah, Lapangan Ande-Ande Lumut di Natuna bisa menjadi pendongkrak lifting minyak pada tahun 2023 sebesar 25 bpd.

Terdapat pula dua sumber lain yang jadi andalan, yakni Indonesia Deepwater Development/IDD (23 bpd pada tahun 2024) dan Lapangan Abadi, Blok Masela (36 bpd pada tahun 2027).(mul/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...