

Subsidi Gas LPG 3 Kg Dicabut, YLKI Usulkan Hal Ini
ENERGI January 17, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung upaya pemerintah untuk mencabut subsidi gas elpiji ukuran 3 kg. Pasalnya penggunaan gas melon tersebut selama ini banyak yang tidak tepat sasaran sehingga orang mampu juga bisa mendapatkan subsidi. Sebagai kompensasi atas pencabutan subsidi tersebut, pemerintah bakal memberikan dana penggantinya melalui kartu khusus kepada masyarakat miskin.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pengguna gas melon semakin banyak ketika harga gas non subsidi meningkat. Akibatnya beban APBN untuk mensubsidi gas elpiji 3 kg semakin membengkak. Sehingga perlu dilakukan upaya khusus agar beban subsidi tidak semakin besar yaitu dengan cara menerapkan penyaluran subsidi secara tertutup.
“Harga gas elpiji 12 kg makin mahal sementara harga elpiji 3 kg tetap. Akhirnya banyak pengguna gas elpiji 12 kg yang turun kelas menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Sampai saat ini kisaran pengguna yang turun kelas bisa mencapai 15-20 persenan,” ujar Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/1).
Meski pencabutan subsidi tersebut didukung, YLKI berharap agar TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan) dalam melakukan pendataan terhadap kelompok penerima subsidi langsung bisa benar-benar obyektif. YLKI khawatir masih ada salah pendataan sehingga berpotensi terjadi penyimpangan. Untuk itu diperlukan pemutakhiran data rumah tangga miskin secara presisi.
Selain itu, YLKI berharap agar pemerintah juga aktif mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg dan jaminan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang wajar agar harganya tidak cepat melambung karena ada pembiaran pelanggaran HET. Jika hal ini terjadi akan mengganggu daya beli masyarakat dan memicu inflasi secara signifikan.
“Misalnya rumah tangga tidak miskin, tapi dekat dengan Ketua RT/RW, akhirnya mendapat subsidi. Dan sebaliknya, rumah tangga miskin yang tidak dekat dengan Ketua RT/RW malah tidak mendapatkan subsidi,” ujar Tulus. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.