Home ENERGI PLN Klaim Berhasil Tingkatkan Elektrifikasi Nasional Sebesar 98,5%
ENERGI

PLN Klaim Berhasil Tingkatkan Elektrifikasi Nasional Sebesar 98,5%

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PLN mengklaim sukses meningkatkan rasio elektrifikasi nasional sebesar 98,5% periode Mei 2019. Seiring dengan itu, PLN berhasil mencetak laba bersih sebesar 4,2 Triliun rupiah pada Triwulan I tahun 2019, ini sebagai hasil dari berbagai upaya perseroan seperti pertumbuhan penjualan, peningkatan kinerja operasi dan keuangan, serta efisiensi operasi.

Plt. Executive Vice President Corporate Communication & CSR Dwi Suryo Abdullah, menuturkan, PLN terus berupaya untuk memprioritaskan pelayanan listrik untuk masyarakat melalui kehandalan sistem.

“Sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN. Selain kehandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan. Hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015, bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017. Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Dwi Suryo Abdullah.

Bicara tarif listrik mengacu Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI. Dimana penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR. Selanjutnya PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil Pemerintah.

Menurut Dwi, penetapan Tarif Tenaga Listrik yang diatur oleh Pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif non subsidi maupun Subsidi yang dihitung berdasarkan 3 hal, yaitu Kurs, Inflasi dan ICP. Dalam menentukan tarif Pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif. (Mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...