


Jakarta, Situsenergy.com
PT Pertamina (Persero) komitmen untuk terus tingkatkan penyerapan minyak mentah domestik. Hingga Juni 2019 Pertamina telah menyepakati pembelian 116,9 ribu barel per hari (MBCD) kepada 37 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan kesepakatan ini ada peningkatan penyerapan lebih dari 800 persen dibandingkan dengan volume pembelian tahun 2018 sebesar 12,8 MBCD.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman menjelaskan dengan adanya pembelian minyak mentah domestik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedaulatan energi nasional. Pihaknya akan terus memperluas kerjasama berdasarkan dengan kesepakatan bersama masing-masing KKKS.
“Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka semakin mendukung upaya kami untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk kilang-kilang Pertamina,” kata Fajriyah di Jakarta, Selasa (2/7).
Lebih lanjut, dengan semakin banyak serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri, maka akan berdampak pada pengurangan impor minyak mentah. Bahkan hingga kini Pertamina sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga Kontraktor atau afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian Kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh KKKS yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dan berharap kerjasama dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” pungkas Fajriyah. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.